Purwodadi – Memenuhi undangan Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan Muh Arifin menyampaikan evaluasi pelaksanaan Ujian Nasioal (UN) dalam kegiatan yang dilaksana di aula setempat pada Kamis (21/042016). Berbicara juga dalam kesempatan evaluasi UN tersebut Karsono Kepala Dinas Pendidikan dan Maria Margaretta Kepala Seksi Pendidikan SMP.
Dalam paparanya Kepala Kankemenag mengucapkan syukur bahwa pelaksanaan UN berjalan dengan baik, aman dan lancar. Beliau berharap semoga peserta didik yang ikut dalam pelaksanaan UN tahun ini lulus semua dan mendapatkan nilai yang membanggakan.
Dalam pelaksanaan UN 2016 menurut Muh Arifin, panitia, petugas pendistribusian naskah, pengawas harus melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas, tanggung jawab, jujur sesuai dengan kode etik yang berlaku. Upaya ini terangnya, untuk menjadikan UN yang berkualitas. “Tidak kalah penting juga untuk para pengawas juga kepala madrasah selalu memantau dalam menjalankan tugasnya jangan sampai ada lembar jawaban Ujian Nasional (LJUN) yang tertinggal di ruangan,” terangnya.
Disinggung juga oleh Muh Arifin, pelaksanaan UN 2016 ada sedikit perbedaan dengan UN sebelumnya yaitu pada lembar naskah, disana ada pernyataan tertulis yang mencantumkan saya mengerjakan dengan jujur. “Pernyataan ini sangatlah penting untuk siswa dalam menumbuhkan sikap mental siswa-siswi untuk percaya diri, amanah, dan sikap jujur,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, pelaksana tugas Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Abdur Rouf menambahkan, bahwa kepala madrasah (kamad) maupun kepala sekolah harus meminimalisir kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan UN, karena kamad sebagai penyelenggara UN di satuan kerja (satker) bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaanya. “Ciptakan pengawasan yang kondusif, tenang dan nyaman,” terangnya.
Adapun narasumber lain, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Grobogan Karsono menyampaikan bahwa Evaluasi kepada semua penyelenggara UN 2016, dimana Madrasah Tsanawiyah (MTs) se Kab. Grobogan baik negeri maupun swasta sekitar ada 10 lembaga MTs/MTsN yang mendapatkan nilai diatas 80, yang semuanya adalah MTs swasta, sedangkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik Negeri Maupun Swasta yang mendapatkan nilai diatas 80 ada 26 SMP/SMPN se Kab. Grobogan. “Ini artinya untuk para penyelenggara yang nilainya kurang dari itu harus segera berbenah yang signifikan,” pintanya.
Tidak kalah pentingnya dalam kesempatan tersebut disampaikan oleh Kasi Pendidikan SMP, Margaretta bahwa panitia penyelenggara UN wajib mengetahui sisa jumlah naskah soal dan jawaban yang ada di madrasah/sekolah masing-masing. Hal itu memungkinkan untuk diberikan kepada madrasah/sekolah yang terjadi kekurangan dalam pendistribusian naskah soal/ jawab UN. (Im)