Kab. Grobogan (Humas) – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan dan tata kelola anggaran berbasis kinerja, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan menyelenggarakan kegiatan “Penyusunan Perencanaan Program Anggaran Tahun 2026 ”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, (09/09/2025) di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan dan diikuti 40 para pengelola anggaran dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kemenag Grobogan diantaranya pengelola di KUA dan madrasah negeri.
Acara dibuka dengan pembacaan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Panitia Nike Wikensi mengatakan tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyelaraskan rencana kerja dan anggaran dengan prinsip efektivitas dan efisiensi, serta memastikan seluruh satuan kerja memahami kebijakan terbaru dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari siklus perencanaan strategis dan penguatan tata kelola anggaran berbasis kinerja di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Grobogan. Diharapkan, dengan sinergi dan keterlibatan aktif seluruh elemen, program-program keagamaan dan pendidikan dapat terlaksana secara optimal dan memberi manfaat luas bagi masyarakat. ia menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dan Lembaga,”ungkapnya.
Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan, Moh. Imron Muntasirudin yang mewakili Kepala Kantor, turut memberikan sambutan sekaligus secara resmi membuka kegiatan ini. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa perencanaan anggaran harus dilakukan dengan penuh ketelitian, tanggung jawab, serta memperhatikan akuntabilitas publik.
“Anggaran berbasis kinerja menjadi cerminan dari tata kelola yang transparan dan akuntabel. Ia memberi ruang evaluasi, program yang tidak efektif bisa dihentikan atau diperbaiki, sementara program yang berhasil bisa diperluas,” tegasnya.
Imron menambahkan Salah satu indikator tata kelola rencana anggaran yang baik adalah tidak terlalu banyak melakukan revisi anggaran, yang artinya penyusunan anggaran yang baik dilakukan dengan perencanaan yang matang, realistis, dan akurat di awal, sehingga meminimalkan kebutuhan perubahan karena ketidaktepatan atau perubahan kondisi yang tidak terduga karena bisa mempengaruhi IKPA.
“Tidak akan ada anggaran tanpa kinerja. Anggaran adalah penyokong dari kinerja, sehingga perencanaannya harus jelas, terukur, dan relevan dengan sasaran strategis yang ditetapkan. Sehingga perlu koordinasi dengan perencana dalam penggunaan DIPA,”pungkasnya.

Ditengah acara, Imron meminta pemaparan Serapan Dipa di KUA maupun madrasah negeri.(bd)