888 Calon Haji Grobogan Ikuti Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tahun 2025

Kab. Grobogan (Humas) – Manasik haji adalah peragaan pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan rukun-rukunnya. Dalam kegiatan manasik haji, calon jamaah haji akan dilatih tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji yang akan dilaksanakannya rukun haji, persyaratan, wajib, sunah, maupun hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama pelaksanaan ibadah haji. Selain itu, para calon jamaah haji juga akan belajar bagaimana cara melakukan praktik tawaf, sa’i, wukuf, lempar jumrah, dan prosesi ibadah lainnya dengan kondisi yang dibuat mirip dengan keadaan di tanah suci.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman Jemaah Haji tentang proses palaksanaan Ibadah Haji 1446 H/ 2025 M, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) mulai melakukan kegiatan manasik haji kepada Jemaah Haji selama 2 hari Senin dan Selasa (14 dan 15 April 2025). Kegiatan digelar di Hotel Kryiad Grand Master Purwodadi dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi VIII Sri Wulan, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Fitriyanto, Bupati Grobogan, Petugas Haji TPHI, TKHD, TPIHI dan semua jamaah haji berjumlah 888 orang.

Kepala Kemenag Kab. Grobogan, Fahrur Rozi melaporkan bahwa Kabupaten Grobogan masuk gelombang pertama dalam pemberangkatan jamaah haji tahun 2025 yang terbagi menjadi 3 kloter, Kloter 36, Kloter 37 dan Kloter 38, jumlah calon jamaah haji Kabupaten Grobogan berjumlah 888 orang.

“Jumlah JCH 888 orang dan yang sudah lunas berjumlah 859 orang yang terdiri dari laki-laki 392 orang, perempuan 467 orang. Calon Jamaah Haji yang paling tua ibu munirah yang usia 92 dari Kec. Purwodadi dan paling muda berusia 18 tahun dari Kecamatan Grobogan,”jelasnya.

Bupati Grobogan yang diwakili Sektretaris Daerah (Setda) Kab. Grobogan Anang Armunanto menyampaikan haji merupakan rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa. Haji adalah ritual yang dilakukan bentuk tahunan umat Islam di seluruh dunia yang mampu (material, fisik, dan ilmiah). Dan untuk mematangkan persiapan CJH diperlukan manasik haji.

“Manasik haji adalah peragaan pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan rukun-rukunnya. Dalam kegiatan manasik haji, calon jamaah haji akan dilatih tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji yang akan dilaksanakannya rukun haji, persyaratan, wajib, sunah, maupun hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama pelaksanaan ibadah haji. Selain itu, para calon jamaah haji juga akan belajar bagaimana cara melakukan praktik tawaf, sa’i, wukuf, lempar jumrah, dan prosesi ibadah lainnya dengan kondisi yang dibuat mirip dengan keadaan di tanah suci,”ungkapnya.

Lebih lanjut, beliau mengatakan bahwa Kemenag memberikan latihan sesuai dengan regulasi yang ada dari tingkat Kecamatan yang dilakukan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat 6 kali dan dari Kantor Kemenag diselenggarakan manasik haji masal 2 kali. Dengan manasik haji diharapkan seluruh jemaah calon haji bisa benar-benar siap secara fisik dan siap secara rohani yang tergambarkan pada pemahaman tata cara menunaikan ibadah haji yang benar.

“Kegiatan pembinaan manasik haji menjadi penting, karena diterimanya atau tidaknya ibadah haji tergantung dari seberapa jauh pemahaman tentang tata cara pelaksanaannya. Kita harus mengenal rukun, sunah dan perbuatan yang diharamkan selama menunaikan ibadah haji, sehingga setelah selesai melaksanakan ibadah haji, kita akan menjadi haji yang mabrur,” pungkasnya.

Anang mengingatkan kepada seluruh calon jemaah haji Kabupaten Grobogan tahun 2025 untuk  mempersiapkan diri dari sekarang dengan terus mengikuti kegiatan manasik haji baik melalui program Kemenag atau dengan guru-guru agama yang ahli mengenai ibadah haji, dan kami juga mengimbau agar para jemaah tetap selalu menjaga kesehatan dan kebugaran sehingga pulang menjadi haji mabrur.(bd)

Bagikan :
Translate »
Skip to content