Purwodadi – Seksi Pendidikan Pondok Pesantren pada Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan Rabu (6/4) mengadakan rapat bersama dengan pengasuh pondok pesantren yang ada di Grobogan. Rapat yang dilaksanakan di Aula Kankemenag Kabupaten Grobogan ini diadakan guna persiapan pekan olahraga dan seni antar Pondok Pesantren Daerah (POSPEDA) tingkat Kabupaten Grobogan mendatang.
Rapat ini menurut Mat said Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren penting dilakukan mengingat waktu pelaksanaan pospeda sudah semakin dekat. “Disini kami memberikan arahan dan informasi kepada para pengurus ponpes tentang cabang apa saja yang akan di lombakan serta persyaratan-persyaratan yang harus diketahui sehingga diharapkan bisa mematangkan persiapan guna menghadapi Pospenas tingkat provinsi,” paparnya.
Untuk cabang lomba yang akan dipertandingkan menurut Mat Said diantaranya adalah cabang atletik, tenis meja, pencak silat, bulutangkis, kaligrafi, fotografi islam,stan up komedi dan cipta puisi. “Peserta atau santri yang berhasil pada tingkat Pospeda otomatis akan mewakili Kabupaten Grobogan pada Pospenas Tingkat Provinsi,” jelas beliau.
Saat ditanya mengenai kesiapan peserta, menurut para pengurus pondok pesantren yang hadir mereka telah memiliki beberapa nama santri yang siap untuk di terjunkan pada ajang pospeda mendatang.
Pekan olahraga dan Seni antar pondok pesantren (POSPENAS) sendiri merupakan ajang pembinaan para santri yang tergabung dalam Pondok Pesantren. Sasaran utama penyelenggaraan acara ini adalah untuk menggali potensi para santri di bidang olahraga dan seni, disamping menjadi momentum yang berfungsi sebagai wahana perekat kerukunan silaturrahmi serta persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya di kalangan masyarakat ponpes.
Dan dalam paparannya Mat Said juga menyinggung pencairan dana BOS triwulan pertama untuk pondok pesantren telah siap sejak awal tahun anggaran, sehingga bagi pondok pesantren yang belum melakukan pencairan segera melakukan pencairan sebelum ujian nasional (UN) berlangsung. Sesudah pencairan dana BOS diharapkan untuk pengelola BOS harus segera mengumpulkan laporan pertanggung jawaban (LPJ). Mat Said mewanti-wanti bila tidak mengumpulkan LPJ, dana BOS tidak akan dicairkan. (Bd)