Purwodadi – Korupsi merupakan suatu penyakit yang mewabah di birokrasi pemerintahan di Indonesia, maka dari itu usaha pemerintah tidak habis-habisnya membuat terobosan untuk membendung gerak laju korupsi yang merupakan penyakit menular tersebut. Dari pembentukan lembaga pemberantas korupsi yang bersifat adhoc, KPK, sampai dengan kampanye, sosialisasi dan gerakan-gerakan yang mencoba meredam gerak laju penyakit yang menggerogoti keuangan negara tersebut.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan mengikuti langkah yang dicanangkan oleh pemerintah tersebut dalam menghambat laju korupsi di instansinya dengan menyelenggarakan Sosialisasi Hukum dan Kerjasama Luar Negeri (KLN) ”Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.” Kegiatan yang menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Purwodadi Abdullah sebagai pemateri ini berlangsung pada Jumat, (15/04) di Aula setempat.
Abdullah menyampaikan terkait dengan jabatan termasuk korupsi antara lain menjual pengaruh dan kewenangan, menjanjikan sesuatu, dan menyalahgunakan wewenang. Kajari tersebut mengajak peserta sosialisasi untuk berhati-hati dalam melaksanakan tugas. Dalam mengemban sebuah jabatan, Abdullah mengingatkan untuk memahami apa wewenang jabatan tersebut, sampai mana dan sebatas apa.
Kajari Purwodadi tersebut menyampaikan, banyak kasus hukum yang terjadi bermuara dari ketidaktahuan akan tugas dan wewenang yang dimilikinya. Beliau mencontohkan bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus mengerti tugas dan wewenang yang dimilikinya, apa yang harus dilakukannya tentang tugas dan wewenang tersebut. Abdullah juga mengingatkan dalam menjalankan tugas untuk tidak melebihi kewenangan yang dimilikinya karena melebihi kewenangan termasuk tindak pidana korupsi. “Apalagi menyalahgunakan wewenang, itu jelas-jelas tindak korupsi,” terangnya.
Kajari yang berasal dari Madura tersebut menyampaikan agar tidak terjerat korupsi untuk tidak berbuat hal-hal yang menyimpang, apalagi zig-zag dalam menjalankan tugas. “Yang seperti itu gampang nyemplung,” ungkapnya.
Selain itu Abdullah mengingatkan peserta untuk tidak gampang tergoda untuk mendahului, nggegemongso, apa yang seharusnya belum waktunya diduduki. Beliau mencontohkan dirinya sendiri dalam bekerja untuk fokus terhadap pekerjaan, tidak untuk mengejar kedudukan, mencari wajah terhadap pimpinan. “Dalam bekerja mengalirlah bagai air. Kalau sudah waktunya, nanti akan datang sendiri,” terangnya.
Abdullah juga mengingatkan peserta untuk berhati-hati dalam bekerja, karena banyak mata yang mengawasi. Terlebih, ungkapnya, sekarang ini banyak lembaga swadaya masyarakat yang selalu mencari-cari kesalahan. Kawan pun, lanjutnya, tidak selamanya baik. Kajari tersebut menekankan untuk patuh aturan dalam bekerja, tidak usah berusaha mencari celah hukum untuk berbuat hal-hal yang menyimpang.
Untuk meningkatkan penghasilan sebagai pegawai negeri sipil yang terbatas penghasilannya, Abdullah mengajak peserta selain bekerja sebaik mungkin juga membuka usaha sampingan untuk menambah penghasilan menutup kebutuhan hidup. “Dengan adanya usaha, nantinya tidak akan mencari-cari tambahan di kantor,” terangnya.
Sosialisasi Hukum yang menghadirkan Kepala Seksi dan Gara, Kepala Madrasah Negeri, Kepala KUA Kecamatan dan pengawas di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Grobogan ditutup dengan penandatanganan fakta integritas. (Pr)