Kejujuran Guru Utama dalam Meluluskan Siswa

Purwodadi – Dengan telah berakhirnya pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan menggelar Pembinaan dan Evaluasi UAMBN tingkat MTs se-Kab. Grobogan yang diselenggarakan di aula setempat pada Selasa (19/04), dengan mengundang 75 kepala MTs  di Kab.Grobogan.

Kegiatan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan UAMBN beberapa hari silam dipandu oleh Pelaksana Harian (Plh) Kasi Pendidikan Madrasah Abdur Rouf membahas pelaksanaan UAMBN di masing-masing madrasah, apa saja hambatan yang didapati selama pelaksanaan UAMBN tersebut, bagaimana gambaran hasil pelaksanaan UAMBN, adakah bentuk soal yang menyulitkan siswa, bagaimana keadaan soal UAMBN tersebut masih tersegelkah atau tidak, adakah yang rusak atau tidak, dan lain sebagainya.

Dalam pengantarnya Plh tersebut menyampaikan bahwa UAMBN tahun 2016 ini merupakan model ujian nasional baru yang berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota bertanggung jawab penuh kegiatan tersebut karena sumber anggarannya berada pada DIPA Kankemenag Kab/Kota. Oleh karena itu, Abdur Rouf menyampaikan bahwa laporan pelaksanaan UAMBN dari masing-masing madrasah dikumpulkan di Kankemenag Kabupaten.

“Kami sangat membutuhkan saran dan masukan dari bapak-bapak dan ibu-ibu kepala madrasah dan dewan guru madrasah tsanawiyah khususnya berkenaan dengan pelaksanaan UAMBN kali ini, sebagai bahan evaluasi kami di Kantor Kementerian Agama Kab.Grobogan,” terang Adur Rouf.

Dalam pembinaannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan Muh Arifin menyampaikan pelaksanaan UAMBN tahun 2016 secara umum sudah bagus, hanya ada kendala kecil dalam pencetakan naskah. Kepala Kantor menjelaskan bahwa naskah UAMBN master soalnya dari Kemenag pusat namun penggandaan dan pendistribusiannya ke madrasah menjadi tanggung jawab Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

Muh Arifin dalam penjelasannya menyampaikan bahwa pelaksanaan UAMBN tahun 2016 ini ada monitoring dari Kemenag pusat, Kemenag provinsi maupun dari DPRD komisi D, sehingga perlu dijunjung tinggi integritas. Muh Arifin menghimbau kepada Kepala Madrasah maupun pengawas UAMBN harus selalu di madrasah waktu pelaksanaan UAMBN.

Selain itu Muh Arifin juga menghimbau kepada Kepala Madrasah untuk pelaksanaan UAMBN jangan irihati dengan pelaksana UAMBN dan UN yang menggunakan Ujian Madarsah Berbasis Komputer (UMBK), karena UMBK membutuhkan perangkat yang banyak, seperti komputer dan lain-lain. “Sistem apapun pasti ada kekurangan dan kelebihan. Untuk UN dan UAMBN tahun ini di lingkungan Kankemenag Kab. Grobogan masih menggunakan kertas,” jelasnya.

Meskipun Ujian Nasional (UN) tidak lagi merupakan standar kelulusan, namun Muh Arifin mengatakan bahwa UN, UAMBN, dan UM tidak terlepas dari standar kejujuran guru untuk meluluskan anak didiknya, yang benar-benar menghasilkan anak didik yang berkualitas. “Yang utama dari seorang guru adalah dedikasi dan integritas,” tutupnya. (Bd)

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content