Purwodadi – Dalam memberikan dukungan pengelolaan informasi publik di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten, Kepala Kantor Kemenag Grobogan Muh Arifin pagi Rabu ini (20/04) mengundang pengelola website instansinya.
Dalam pembukanya, Muh Arifin menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi pengelola website dalam mengelola informasi Kantor Kemenag Kab. Grobogan lewat website yang merupakan hak masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Muh Arifin meminta pengelolaan website instansinya dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Dalam pandangannya, menulis tentang kebaikan merupakan dakwah bil kitabah yang apabila mempunyai efek yang baik pada masyarakat maka akan mendapatkan limpahan pahala dari kreativitas menulisnya. Maka dari itu, Muh Arifin mendorong pengelola website untuk senantiasa semangat dan aktif mengkabarkan hal-hal yang baik kepada masyarakat.
Muh Arifin menyampaikan bahwa dengan tulisan dan pemberitaan yang baik akan mendekatkan instansi kepada masyarakatnya, terkait dengan kegiatan, prosedur dan pelayanan yang dikelola oleh Kantor Kemenag Kab. Grobogan.
Dalam kesempatan yang baik tersebut tidak dilewatkan oleh pengelola website untuk mencurahkan keluh kesahnya dalam pengelolaan informasi publik melalui media digital tersebut, mengingat masih kurangnya dukungan satker dan unit kerja dalam pemberian informasi yang akan disajikan pada publik tersebut. Hal ini termasuk sulitnya satker dan unit kerja untuk dimintai data dan informasi terkait kegiatan dan pelayanan mereka kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut pengelola website meminta dukungan Kepala Kantor untuk menggerakkan satker dan unit kerja dalam memberi dukungan data dan informasi untuk mendukung sukses pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Menanggapi curahan pengelola website, Kepala Kantor menyampaikan perlunya penggalian informasi sampai kepada lembaga madrasah swasta, penyuluh, penghulu dan KUA kecamatan dalam berbagai kegiatan, bentuk pelayanan dan prestasi yang mereka peroleh. Untuk itu, lanjutnya, perlu peningkatan kerjasama dan hubungan kerja yang baik agar semua terwujud.
Muh Arifin menambahkan perlunya melebarkan jangkauan pemberitaan sampai pada pelayanan nikah di KUA, pelaksanaan pembinaan calon pengantin, sampai kepada akad nikah, kegiatan-kegiatan madrasah, pengawas, penyuluh di masing-masing wilayah. (Pr)