Purwodadi – Dalam meningkatkan kemampuan pendidikan dan pengajaran bahasa Indonesia di lingkungan madrasah di Kabupaten Grobogan, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Peningkatan Kompetensi Bahasa Indonesia bagi Guru MI dan MTs di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Grobogan.
Peningkatan kompetensi yang diikuti oleh 120 guru bahasa Indonesia, 60 guru MI dan 60 guru MTs bertempat di Aula Rumah Makan Sukarasa dan Rumah Makan Dapur Ibu dan dilaksanakan pada 26-29 April.
Kepala Kantor Kemenag Kab. Grobogan Muh Arifin dalam sambutannya menyampaikan ungkapan rasa terima kasihnya kepada Balai Bahasa Provinsi yang bersedia menyediakan waktu, kesempatan dan anggarannya dalam meningkatkan pendidikan dan pengajaran bahasa Indonesia pada madrasah di Kab. Grobogan. Muh Arifin menjelaskan bahwa semua kebutuhan peningkatan kompetensi bahasa Indonesia ini selama empat hari dicukupi oleh Balai Bahasa.
Tujuan peningkatan kompetensi ini disampaikan Koordinator Bidang Pembinaan Bahasa dari Balai Bahasa Jateng Agus Sudono, sebagaimana dilangsir KoranMuria.com, untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia guru madrasah. Hal ini menurutnya penting karena guru madrasah, khususnya MI, merupakan peletak dasar bagi peserta didik dalam kegiatan pembelajaran bahasa. “Dengan guru yang berkompeten akan menghasilkan peserta didik yang berkualitas,” jelasnya.
Guru madrasah Kabupaten Grobogan mendapat giliran mendapatkan kegiatan peningkatan kompetensi ini, sebagaimana dituturkan Mugiarno panitia dari Kankemenag, bermula dari keperihatinan dosen Universitas Negeri Semarang (UNNES) dalam kegiatan PLPG yang menjumpai guru madrasah dalam pemahaman bahasa Indonesia yang dirasa masih kurang sehingga dosen yang merupakan pengelola Balai Bahasa Jateng tersebut membuat proposal untuk menyelenggarakan kegiatan peningkatan kompetensi mereka. Selain itu, Balai Bahasa Provinsi Jateng juga sedang menggalakkan kegiatan untuk meningkatkan kompetensi guru untuk terciptanya pembelajaran bahasa dan sastra yang inovatif dan kreatif.
Dalam pandangan Balai Bahasa, pembelajaran bahasa Indonesia harus menyenangkan sehingga dituntut guru yang kratif dan mempunyai kompetensi lebih. Pembelajaran bahasa menyenangkan perlu diwujudkan agar peserta didik mempunyai minat yang tinggi dan akhirnya memperbaiki tingkat penyerapan mereka terhadap pelajaran yang berujung pada peningkatan kompetensi berbahasa dan bersastra. Dengan model pembelajaran menyenangkan Bahasa Indonesia tidak lagi menjadi pelajaran yang tidak diminati siswa.(pr)