Oleh Pegiat, Pegawai Diminta Tanggap Seni Qosidah dalam Hajatan

Purwodadi – Pembina seni budaya Islam wakil seluruh kecamatan se Kab. Grobogan berkumpul di musholla Kemenag Kab. Grobogan untuk memenuhi undangan Kepala Kankemenag Kab. Grobogan Muh Arifin dalam acara “Pembinaan Seni Budaya Islam” yang dilaksanakan kemarin, Selasa (26/4).

Dalam acara tersebut ketua penyelenggara Fahrurrozi Kasi Bimas Islam melaporkan bahwa acara pembinaan ini adalah wahana silaturrohim antara Kemenag dengan pembina seni qasidah di tingkat kecamatan maupun dengan pengurus Lembaga Seni Kasidah Indonesian (LASKI) tingkat Kab. Grobogan. “Kedepan  kegiatan ini menjadi salah satu forum yang mampu mengakomodasi seluruh kegiatan pecinta seni qasidah dan lembaganya dapat berkembang, mengisi event nasional sekaligus dapat berdakawah islamiyah melalui bingkai nada dan dakwah,” harapnya.

Diakui olehnya bahwa seni qasidah merupakan kegiatan yang dapat menembus ruang dan waktu,  pemersatu  bangsa. Dengan berseni yang baik akan mendapatkan tempat yang sejuk dan nyaman dalam berbagai kalangan masyarakat di Indonesia bahkan ke manca negara. Harapannya dengan  pembinaan ini, ada masukan usul serta saran dari pembina seni qasidah tingkat kecamatan maupun LASKI untuk memformulasikan perbaikan seni qasidah di Kab. Grobogan.

Dalam arahanya Kepala Kantor Kemenag Kab. Grobogan Muh Arifin menjelaskan bahwa kasidah adalah bagian dari kesenian yang diadaptasi dari budaya Arab. Ketika itu kasidah memiliki nilai-nilai Islami, maka itu disebut dengan seni budaya Islam, maka seni qasidah termasuk instrumen dakwah lewat budaya.

Kepala Kankemenag juga menyampaikan, bahwa perlunya inventarisasi kelompok/lembaga seni qasidah se Kab. Grobogan guna mengakomodir, menyalurkan bakat serta minat masyarakat akan seni islami  juga untuk pemberdayaanya serta mengetahui potensi yang dimilikinya. “Sebagaimana diketahui, untuk pemberdayaan seni qasidah perlu intervensi pemerintah. Karena, seni qasidah itu hanya bisa dinikmati oleh kalangan tertentu belum bisa masuk ke lapisan masyarakat secara luas. Jarang sekali kita dengar bahwa lantunan qasidah masuk dalam tempat-tempat karaoke, hotel maupun tempat khalayak umum lainya seperti tempat wisata,” sitirnya.

Muh Arifin menambahkan, ”begitu juga LASKI, banyak orang ditawari untuk menjadi ketua LASKI tingkat Kab. Grobogan saja pasti banyak yang tidak mau, karena disamping tidak mudahnya bakat yang harus dimiliki menjadi seniman juga tidak adanya dana operasional untuk membudidayakanya, dibandingkan dengan seni yang lain. Belum lagi ketika ada sessi lomba untuk seni qasidah, animo masyarakat sangat rendah, hal itu muncul ketika dibandingkan antara biaya yang dikeluarkan dengan hadiah yang didapatkan tidak seimbang apalagi kalah. Itupun berlaku tidak hanya pada group seni qasidah yang sudah punya nama,  dalam pemberdayaanya di madrasahpun banyak kepala madrasah yang mengeluhkan karena mahalnya pengelolaan seni qasidah dan menggali potensi yang dimilikinya.”

Hemat Kepala Kankemenag tersebut, sekarang ini lagu qasidah juga mengalami perubahan signifikan, demi permintaan masyarakat luas, lagu qasidah sering dikolaborasi dengan lagu lainya. “Maka dari itu, mari kita juga menjaga untuk melestarikan seni budaya dengan menjaga keaslianya,” ajaknya.

Di akhir kegiatan ini, ada usulan dari utusan Kec. Tawangharjo, bahwa para pegawai Kemenag kalau punya hajatan gunakan seni qosidah, kalau bisa untuk event lomba seni qasidah waktunya jangan mendadak. Masukan datang juga dari utusan Kec. Penawangan untuk para dewan hakim, “usahakan yang profesional harus paham dengan Qasidah” usulnya. (Im)

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content