UPZ Kankemenag Kab. Grobogan Berbagi pada Takmir dan Marbot Masjid

Purwodadi – Dalam bulan Ramadhan bulan penuh berkah ini Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kemenag Kab. Grobogan menyelenggarakan kegiatan berbagi. Penyaluran zakat ini diperuntukkan bagi imam masjid, marbot dan penjaga KUA Kecamatan se Kabupaten Grobogan, Selasa (28/6) di Aula Kankemenag Kab. Grobogan.

Acara yang disaksikan oleh Kepala Kankemenag Kab. Grobogan Muh Arifin, Ketua BAZDA Kabupaten yang diwakili Kasi Keagamaan Setda Kabupaten Grobogan  Makasin, Ketua Pengadilan Agama Purwodadi Toha Mansyur sebagai narasumber serta peserta mustahik sejumlah 75 orang dimulai pukul 14.00 WIB sampai selesai.

Dalam sambutannya Kakankemenag Kab. Grobogan menyampaikan salah satu penghasilan besar yang dapat diperoleh di negara Islam, khususnya di Indonesia adalah zakat. Pasalnya selain dalam agama zakat merupakan ibadah yang kedudukannya sama dengan sholat, jika dilihat fungsi dan pemanfaatannya dari sisi ekonomi, zakat dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.

Namun masalahnya hingga saat ini masih banyak masyarakat yang memiliki kecendrungan menyerahkan zakat secara langsung kepada orang atau kerabat yang dikenal. Padahal ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyerahkan zakat tersebut mengingat dalam regulasinya ada lembaga yang berhak mengelola zakat di Indonesia yaitu Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Dalam kesempatan tersebut Muh Arifin menyampaikan berkaitan dengan satu syawal dimohon kepada masyarakat untuk menyesuaikan ketetapan pemerintah. Dan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama dihimbau umat muslim untuk tidak mengadakan takbir keliling atapun membunyikan petasan.

Dalam mempersiapkan sholat Idul Fitri, Kemenag Kab. Grobogan menyiapkan saplemen Kutbah Idul Fitri yang bisa didownload di website:http:// grobogan.kemenag.go.id.

Selanjutnya dalam laporannya Ketua Bazda yang diwakili Makasin, menyampaikan apresiasi kepada pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan meneladani apa yang menjadi konsep BAZDA sudah dilaksanakan oleh Kementerian Agama Kab. Grobogan. “Jadi uang yang terkumpul di BAZDA  berasal dari zakat profesi para ASN di Kankemenag dan UPZ-UPZ instansi vertikal maupun SKPD di Kab. Grobogan,” ungkapnya.

Toha Mansur Ketua Pengadilan Agama Kab. Grobogan sebagai narasumber menyampaikan hanya orang-orang yang beriman yang mampu memakmurkan masjid. Tugas imam masjid itu sangat berat dan bekerja dengan ikhlas, tapi perhatiannya kepada mereka masih kurang. Untuk itu dalam bulan yang baik ini Unit Pengelola Zakat Kankemenag Kab. Grobogan mentasyarupkan bantuan berupa uang kepada masing-masing imam masjid yang ada di Kab. Grobogan,” terangnya.(bd)

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content