Purwodadi – Bertempat di aula, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan bekerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Grobogan menyelenggarakan rapat koordinasi lintas sektoral beserta penandatangan MoU penangkalan faham radikalisme. Kegiatan tersebut menghadirkan 80 peserta dari unsur FKUB, Kesbanglimas, ormas agama, kepala KUA dan penyuluh agama Islam sekabupaten Grobogan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning, S.Ik, MH menyampaikan nota kesepakatan ini merupakan hasil tindak lanjut dari Kapolda Jateng dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, bertujuan sebagai bentuk upaya sinergi antara Kepolisian dengan Kemenag untuk mencegah faham-faham radikalisme di Kabupaten Grobogan. Hal ini tegas Kapolres karena radikalisme termasuk musuh bersama bagi masyarakat Indonesia, disamping itu untuk meningkatkan kerukunan umat beragama dan toleransi umat beragama di Kabupaten Grobogan. “Kegiatan ini sebagai upaya untuk menghindari gesekan-gesekan antar umat beragama dan upaya pelanggaran melawan hukum,” tegasnya.
Agusman menambahkan situasi kamtibmas di wilayah Kab. Grobogan sangat kondusif. “Dengan adanya Mou diharapkan bisa bersama sama menangkal paham radikalisme diwilayah Kab. Grobogan sebisa mungkin zero radikalisme. Perlunya sinergi dalam membangun keamanan, politik dan perekonomian sehingga cita cita Kab. Grobogan yang mempunyai ikon Grobogan Bersemi dapat tercapai,” imbunya.
Sementara Kepala Kankemanag Kab. Grobogan Muh Arifin dalam sambutannya mengatakan dengan MoU maka jika terjadi gesekan-gesekan antar umat beragama dapat teratasi sesegera mungkin dapat menimbulkan gangguan terhadap stabilitas keamanan. Kesepakatan Kemenag dengan Kapolres Grobogan untuk mewujudkan zero radikalisme di Wilayah Kab. Grobogan. “Semoga kegiatan ini bisa ditindaklanjuti dan diteruskan sampai tingkat kecamatan,” ungkapnya.
Muh Arifin mengimbau kepada masyarakat Kab. Grobogan untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dapat merusak kerukunan umat beragama yang sudah terjalin dengan damai dan kondusif . “Hendaknya kita saling menjaga dan menelusuri jika ada informasi yang dapat merusak tatanan kerukunan umat beragama,” terang Muh Arifin.
Dalam kesempatan yang sama Ketua FKUB Toha Karim mengutarakan beberapa isi pokok nota kesepakatan tersebut diantaranya, pertama semua umat beragama tidak mudah terpancing isu provokasi yang dapat merusak kerukunan antar umat beragama. Kedua memberikan toleransi yang tinggi kepada umat beragama dalam melaksanakan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing dengan rasa aman, tentram dan damai. Ketiga turut serta menjaga keamanan dan ketertiban antar umat beragama, serta ikut mewujudkan terciptanya suasana yang kondusif aman dan tertib, selama kegiatan keagamaan berlangsung.(bd)