Gubug – MTsN Jeketro Kabupaten Grobogan sebagai madrasah tsanawiyah negeri pertama di Kabupaten Grobogan menjadi tujuan belajar yang banyak diminati. Hal ini selain karena pengelolaan yang baik, minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya pada sekolahan yang berbasis ilmu agama juga tinggi.
Tingginya minat di MTsN Jeketro karena madrasah tersebut didukung dengan pondok pesantren yang ada di sekitarnya. Siswa MTsN tersebut, selain bersekolah di madrasah juga nyantri di pondok pesantren di wilayah sekitar.
Tingginya minat masyarakat terbukti pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2016/2017 yang baru saja usai telah di serbu oleh ratusan pendaftar. Tercatat ada 631 pendaftar yang mencoba mendaftar ke MTsN Jeketro, tetapi yang diterima hanya 354 peserta sehingga sisanya 278 peserta terpaksa tidak diterima.
Hal ini karena daya tampung yang terbatas. Tahun 2016/2017 ini MTsN Jeketro hanya menerima 8 kelas yang terdiri dari 2 kelas unggulan dan 8 kelas Reguler.
PPDB MTsN Jeketro Tahun Pelajaran 2016/2017 terbagi dalam 2 Tahap. Pada Tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 18 sd. 24 April 2016 yang telah diikuti oleh 442 peserta dan yang diterima hanya 282 peserta.
Tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 20 sd 25 Juni 2016 yang telah diikuti oleh 189 peserta, sedangkan yang diterima hanya 80 peserta. Pada PPDB Tahap I persyaratan utama pendaftar cukup dengan foto copy Raport SD/MI Semester V sedang pada PPDB Tahap II menggunakan SKHUN sementara.
PPDB Tahap I maupun Tahap II kriteria utama yang menentukan diterima atau tidak adalah hasil test tertulis yang terdiri dari test mapel umum (Bhs. Indonesia, Matematika, IPA dan IPS) dan test pengetahuan Agama Islam serta Test Baca Tulis Al Qur’an. Khusus bagi yang memiliki piagam prestasi minimal tingkat Kecamatan untuk juara I, II dan III mendapatkan tambahan nilai khusus.
Selamat kepada calon Peserta Didik Baru yang berhasil diterima di MTsN Jeketro, dan jangan kecewa bagi yang tidak diterima. Masih banyak MTs atau SMP lain yang bisa menjadi tempat menuntut ilmu.(Sis/Pr)