Purwodadi – Dalam perhelatan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) MI, MTs dan MA tingkat Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan pada 23-27 Juli di MAN Cilacap, Kabupaten Grobogan mengirimkan kontingen yang terdiri dari 26 peserta.
Komposisi kontingen Kabupaten Grobogan terdiri dari 11 peserta lomba, 11 pendamping, 3 offisial dan 1 ketua kontingen.
Nama-nama peserta lomba antara lain Ilham Malik Akbar dari MIN Gubug yang mengikuti cabang Matematika tingkat MI, Nabil Ulya Arjunaja dari MIS Penjalinan yang mengikuti cabang Sains MI, Agus Prasetio dari MTsN Jeketro mengikuti cabang Matematika MTs, Arina Manasikana dari MTs Miftahul Hasanah mengikuti cabang Biologi MTs, Mutia Rahma Oktaviani dari MTsN Jeketro mengikuti cabang Fisika MTs, Munbais Husni Zam Zam dari MAN Purwodadi mengikuti cabang Matematika MA, Yuliani Farikha dari MA YPI Klambu mengikuti cabang Biologi MA, Lina Wahyu dari MAN Purwodadi mengikuti cabang Fisika MA, Istiqomah dari MA Sunniyyah Selo mengikuti cabang Kimia MA, Sutrisno dari MA Nuril Huda mengikuti cabang Ekonomi MA dan Nur Qomari dari MA Nuril Huda mengikuti cabang Geografi MA.
Dalam pelepasan kontingen yang dibarengkan dengan apel pagi pegawai Kankemenag (21/07), Kepala Kantor Kementerian Agama menyampaikan kepada peserta untuk menjaga nama baik Kabupaten Grobogan dengan mengikuti lomba sebaik-baiknya, syukur-syukur bisa meraih prestasi terbaik. Selain itu, juga untuk menjaga kesehatan masing-masing agar pelaksanaan lomba tidak terkendala hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepada para pendamping, Kepala Kantor menitipkan siswa-siswinya untuk menjaganya dengan baik, memberikan pendampingan, advise dan motivasi yang membangkitkan semangat peserta untuk berlomba.
KSM tahun 2016 ini sebagaimana yang dirilis website Kemenag Kanwil Jateng berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kali ini peserta KSM 2016 terbuka untuk siswa madrasah maupun sekolah se-Jawa Tengah dari tingkat MI/SD, MTs/SMP dan MA/SMA. Kebijakan ini sebagaimana disampaikan Akhmad Suaidi, Kasi Kesiswaan, sesuai hasil kesepakatan antara Kementerian Agama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa lomba KSM dan OSN maupun lomba-lomba lainnya yang diselenggarakan oleh kedua instansi tersebut dapat diikuti oleh siswa-siswi madrasah dan sekolah.(pr)