Purwodadi – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan yang diwakili Kepala Subbag Tata Usaha Ali Ichwan menyerahkan enam Surat Keputusan (SK) Izin Operasional Pendirian Madrasah di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Grobogan. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Aula Kantor, Kamis (25/08/2016).
Pelaksana tugas Kepala Seksi Madrasah Kementerian Agama Grobogan Abdur Rouf yang mendampingi dalam penyerahan SK tersebut, mengungkapkan syukur Alhamdulillah atas diterbitkannya ke-empat SK Izin Operasional Pendirian Madrasah tersebut.
“Syukur Alhamdulillah akhirnya SK yang sudah lama kita ajukan ini terbit juga,” ungkapnya.
Sementara itu, Ali Ichwan dalam arahannya, menyambut baik atas diterbitkannya SK tersebut. Dirinya berharap dengan bertambahnya madrasah di Kabupaten Grobogan dapat menampung minat masyarakat Kab. Grobogan untuk menyekolahkan anaknya di madrasah.
“Dengan berdirinya madrasah bapak/ibu pimpin, kami harapkan mampu menampung dan merangkul minat masyarakat Kab. Grobogan untuk menyekolahkan anaknya,” harapnya.
Lebih lanjut, Kepala Subbag TU tersebut berpesan kepada penerima ijin operasional untuk benar-benar membangun madrasah yang sudah diberikan izin operasionalny sehingga dapat turut andil dalam rangka pembangunan Pemerintah Kabupaten Grobogan yang Rahmatan Lilalamin.
Adapun ke-enam Madrasah tersebut yaitu: MTs Nurul Ummah Dusun pengkol Desa Sendanharjo Kec. Karangrayung, RA NU Nurul Burhan Dusun Pulorejo Desa Kalisari Kecamatan Kradenan, RA Baitul Izzah Sobotuwo Jl. Raya Kronggen Nomor 45 Brati, RA At-Tin Panunggalan Dusun Kedungwungu Panunggalan, MI YPI Terpadu Jl. Kauman 1 Boloh, MI Assalam Jl. Empu Cuwiri No. 1, dan MI Sejati Jl. Raya Sindurejo-Toroh KM. 1.(bd)