Monitoring BMN KUA Kecamatan, Banyak Barang yang Sudah Tak Laik Pakai

Purwodadi – Dalam rangka menertibkan Barang Milik Negara (BMN) khususnya di Kantor Urusan Agama (KUA), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan melakukan monitoring yang dilaksanakan 7 hari mulai 9 November sampai dengan 22 November 2016.

Dalam monitoring tersebut, dibentuk tim yang bertugas  melaksanakan inventarisasi BMN, melakukan cek fisik lapangan atas seluruh BMN yang berada pada penguasaan UPT atau Satker,  mengamankan BMN yang berada pada pengusaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melakukan update data atau laporan BMN berdasar hasil inventarisasi yang telah dilakukan.

Pada hari pertama pelaksanaan monitoring, dibagi 3 tim yang memonitor 3 KUA Kecamatan yaitu KUA Kec. Purwodadi, KUA Kec. Toroh dan KUA Kec. Geyer.

Sebagai salah satu tim, Rubadiyanto yang merupakan Pegawai Subbag TU menuturkan kendala di lapangan saat monitoring adalah saat pendataan dan opname fisik ditemukan beberapa BMN di KUA tidak sesuai nomor urut pada Aplikasi BMN maupun Daftar Barang Ruangan (DBR) yang tidak terpasang di dinding.

“Kami kesulitan memperoleh data yang valid sesuai aplikasi karena label yang tertera pada BMN sudah pada lepas dan nomor urut BMN berbeda dengan nomor urut pada Aplikasi BMN,” katanya. Selain itu, lanjutnya, ada juga pengadaan BMN  tetapi belum masuk dalam aplikasi BMN.

Menurut tim, setelah melihat kondisi lapangan ada barang-barang yang baru pengadaan belum dimasukkan dalam BMN. Ada yang sudah dimasukkan tapi merk dan nomor inventaris barang belum dicantumkan. Banyak barang BMN yang nomor inventaris barangnya sudah hilang jadi harus mendatanya kembali.

Dan rata-rata BMN di KUA Kecamatan ada beberapa BMN rusak berat sulit ditemukan. “Banyak BMN kuno, BMN rusak ringan dan perlu perbaikan, bangunan gedung dan tempat parkir yang sempit sehingga perlu perluasan terutama tempat arsip,” terangnya.

Dalam proses inventarisasi, tim menemukan beberapa fakta di lapangan adanya beberapa BMN yang tidak ada dan tidak ditemukan, atau BMN yang rusak dan tidak layak pakai dan perlu dilaksanakan pembaruan.

Lebih lanjut  mengungkapkan  harapan dari monitoring dan opname fisik BMN ini antara lain dapat menghasilkan data akurat sebagai bahan pelaksanaan penghapusan dan pengadaan BMN, memperoleh data BMN yang bisa dipertanggungjawabkan baik fisik maupun administrasi dan BMN tertata dan sesuai kondisi riil.

“Kami berharap dengan kegiatan ini administrasi BMN dan keadaan riil BMN lebih baik” jelasnya.(bd)

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content