Sehebat Apapun Kurikulum kalau Pelaku Pendidikan tidak Berubah tidak Berarti

Purwodadi – Dalam meningkatkan pemahaman terhadap landasan yuridis Kurikulum 2013 yang harus segera diterapkan dan diaplikasikan pada madrasah, Madrasah Tsanawiyah Negeri Wirosari mengadakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Program MoU dengan Balai Diklat Keagamaan Semarang tentang Kurikulum 2013 Edisi Revisi dan pembuatan Buku Kerja Guru di Aula MTsN Wirosari. Selama 4 hari dari hari Kamis sampai Minggu  (15-18/12/16).

Dalam laporannya Ketua Panitia yang di wakili Kepala Tata Usaha (KTU) Suryanti menyampaikan bahwa peserta yang mengikuti kegiatan ini seluruhnya berjumlah 70 orang terdiri dari 48 Guru MtsN Wirosari  dan 22 guru KKMTs 04 Wirosari. Adapun pemateri dari Balai Diklat Keagamaan Semarang. Suryanti berharap seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini secara sungguh-sungguh dari awal sampai akhir serta bisa mengaplikasikan hasil Bimtek ini madrasah masing-masing.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan Muh Arifin dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia maupun peserta pelatihan yang telah hadir dalam kegiatan. Dan Muh Arifin meminta maaf kepada peserta karena sebenarnya kegiatan ini di mulai pagi hari namun ada undangan dari Bupati terkait Sidang Itsbat Nikah di Pendopo Kabupaten Grobogan sehingga acaranya di mulai siang hari.

Sebagai tenaga profesional di bidang pendidikan, guru harus senantiasa mengetahui perubahan-perubahan perundangan-undangan dalam hal ini revisi kurikulum yang diberlakukan pemerintah, karena itulah yang akan menjadi pegangan dan landasan bagi guru dalam mengajar. Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang paling utama dalam menyikapi sebuah perubahan adalah kemauan guru sendiri untuk berubah, sehebat apapun kurikulum ataupun regulasi kalau sebagai pelaku pendidikan tidak mau berubah tentunya tidak aka nada apa-apanya. Demikian pemaparan Kepala Kantor Kemenag Kab. Grobogan.

Muh Arifin menambahkan Kurtilas Edisi Revisi ini merupakan tindak lanjut regulasi yang sudah ada dari beberapa isi 8 Standar Nasional Pendidikan.

“Kegiatan ini harus memiliki kemanfaatan bagaimana pelaksanaan sosialisasi ini harus ada perubahan yang signifikan. Oleh karena itu, setiap permasalahan pada kurikulum yang ada harus benar-benar diperhatikan. Bagaimana seharusnya setiap aspek itu harus sesuai dengan bidangnya masing-masing. Misalnya, aspek sosial bagian dari PPKN, aspek spiritual bagian Guru Agama dan seterusnya. Dengan demikian, penilaian dari setiap aspek akan sesuai dengan aturan dan sesuai dengan tugas tujuan pendidikan,” lanjutnya.

Diakhir sambutan Muh Arifin memberikan informasi tentang kegiatan nikah massal yang akan diadakan waktu hari jadi Kab. Grobogan. Diharapkan peserta juga menyeberluaskan informasinya kepada masyarakat terkait nikah massal untuk membantu masyarakat yang khusus masyarakat tidak mampu dalam biaya nikah.(bd)

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content