Purwodadi – Kitab kuning merupakan istilah untuk menyebut karya tulis ilmiah berbahasa arab hasil karya salafus sholih yang faqih fi addin yang digunakan pondok pesantren dalam menimba dan mendalami ilmu agama. Di dalamnya tersimpan hazanah ilmu yang luas untuk didalami dalam bidang keagamaan bahkan sampai politik, sains dan kedokteran dan lain sebagainya. Siapa yang mampu membaca dan memahaminya merupakan keuntungan tersendiri karena dapat dengan mudah menyerap ilmu-ilmu yang terkandung didalamnya.
Mereka yang profesinya tidak jauh dari ilmu agama entah itu sebagai ulama, penceramah, penyuluh, penghulu, dan profesi-profesi yang lain merupakan kelaziman untuk mau dan mampu membaca dan memahami sumber ilmu agama tersebut.
Hal ini tidak kebetulan bila Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan menyelenggarakan kursus baca kitab yang disebut kursus qiroatul kutub karena tugas dan fungsinya erat dengan masalah keagamaan, apalagi masalah munakahat, masalah pernikahan.
Dan untuk meningkatkan kemampuan Kepala KUA dalam membaca dan memahami kutubut thuros kitab kuning, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan menyelenggarakan kegiatan pengembaraan intelektual tersebut.
Kegiatan kursus qiraatul kutub pada Kamis (29/12) mendatangkan narasumber KH. Musyafak Zain pengasuh pondok pesantren Miftahul Huda Ngambak Rejo Kecamatan Tanggungharjo dan KH. Safi’i pengasuh Ponpes Hasan Anwar Kec. Gubug.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Fahrorrozi menjelaskan bahwa pelaksanaan Kursus Qiraatul Qutub ini bertujuan untuk menghidupkan kembali dan menggemarkan para santri dengan khazanah membaca kitab kuning. Hal ini, selain memaknai akan isi kandungan dan meresapi makna serta nasehat para ulama terdahulu yang terdapat di dalam kitab kuning tersebut, juga dapat sebagai ajang untuk menjaring bibit-bibit yang kreatibel guna menghadapi pelaksanaan MQK tiap tahunnya ke depan.
Dalam sambutannya Kepala Kemenag Kab. Grobogan Muh Arifin menyampaikan bahwa kitab kuning bisa menjadi konsideran dalam memutuskan keputusan atau penetapan pembanding dari stakeholders untuk menetapkan keputusan. Muh Arifin juga menghimbau kepada para pembimbing agar jangan berhenti di sini saja memberikan pembelajaran terkait pelaksanaan Qiraatul Kutub ini. Beliau mengharapkan agar pembelajaran seperti ini terus dilaksanakan walaupun bukan pada saat diadakan pelatihan ini dan kepada para peserta beliau meminta agar dapat bersungguh-sungguh mempelajarinya.
“Isi kandungan yang terdapat di dalam kitab kuning bukan hanya tentang ilmu pengetahuan namun ada beberapa manfaatnya terutama terkait dengan kajian akhlak bagi kita semua,” terangnya.
Adapun komponen yang dipelajari dalam kegiatan ini terdiri dari bacaan (bunyi) maqra, yang terbagi terdiri dari makhraj, intonasi, kecepatan, bentuk sharf dan harakat iraf. Selain itu juga makna pemahaman maqra tersebut baik terjemah, kandungan makna serta ringksasan atau kesimpulan yang dibaca dari kitab kuning itu tersebut.(bd/pr)