Purwodadi – Penyuluh agama Islam merupakan garda terdepan bahkan ujung tombak Kementerian Agama, khususnya dalam pembinaan umat dan kerukunan umat beragama. Dalam meningkatkan kualitas Penyuluh Agama Islam di Kabupaten Grobogan Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan mengadakan Pembinaan Penyuluh Agama Islam PNS yang bertempat di Aula Kantor setempat (26/01) diikuti 11 peserta penyuluh PNS se Kabupaten Grobogan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan Muh Arifin dalam pembinaannya menyampaikan, dalam menjalankan tugas pemerintahan pasti ada tujuan, capaian dan target maka dari itu perlu disusun visi dan misi. “Terkait hal tersebut kemarin kami menugaskan setiap unit pelaksana tugas untuk membuatnya karena dengan visi dan misi tersebut kinerja kita akan terukur,” katanya.
“Penyuluh Agama Islam juga harus membuat target yang tertera dalam visi dan misi. Harapanya supaya capaian kinerja penyuluh setiap hari terukur dan jelas outputnya. Kami menekankan pentingnya tugas dan fungsi serta implementasi yang terukur melalui penyusunan laporan yang berkualitas dan akuntabel,” demikian lanjutnya.
“Penyuluh Agama Islam non PNS yang sudah mendapatkan tugas perkecamatan masing-masing. Semoga Penyuluh Agama Islam PNS secara ex-ofisio atau yang membawai Penyuluh Agama Islam non PNS mampu mempertanggungjawabkan kinerja masing-masing timnya di kecamatan. Apalagi sesuai KMA No.79/1985 peran penyuluh adalah sebagai pembimbing, panutan masyarakat dan penyambung tugas pemerintah,” terangnya.
Muh Arifin menjelaskan Kantor Kemenag sudah memberikan kebijakan kepada Penyuluh Agama Islam non PNS untuk hadir di Kantor Urusan Agama Kecamatan. Dengan cara diatur jadwalnya oleh Seksi Bimas Islam yang menjadi ledding sektor Penyuluh Agama Islam.
Penyuluh Agama Islam non PNS juga harus ada job diskripsi untuk menjalan tugas masing-masing, sehingga di KUA nanti ada manfaatnya disamping untuk belajar juga meningkatkan kemampuan Penyuluh Agama Islam non PNS tersebut.
Dirinya berpesan agar para penyuluh dapat menjalin koordinasi dan konsultasi dengan unsur pemerintah setempat, termasuk dengan Kecamatan atau Kepala KUA. Demikian halnya kemitraan dengan segenap stakeholder, seperti dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Fahrurrozi Kasi Bimas Islam selaku ketua penyelenggara menyampaikan bahwa tujuan diadakan kegiatan ini untuk meningkatkan koordinasi, menyusun program kerja dan melakukan evaluasi terhadap peran dan fungsi penyuluh Agama Islam sehingga mampu menguasai peta dakwah dan juga mampu menyusun rencana kerja, menganalisa data potensi wilayah masing masing.(bd)