Jelang UNBK Kankemenag Gelar Verifikasi Sarana Prasarana Madrasah

Purwodadi – Dalam mempersiapkan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan membentuk tim verifikasi. Tim verifikasi persiapan pelaksanaan UNBK Tahun 2016/2017 tersebut bekerja untuk memantau kesiapan madrasah dalam penyelenggaraan ujian berbasis komputer yang tahun 2017 ini perdana diselenggarakan.

Pemantauan yang dilaksanakan tanggal 6 sampai 11 Februari tersebut langsung dipimpin Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan Muh Arifin yang beranggotakan Kepala Subbag TU Ali Ichwan, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Madrasah Abdur Rouf, pegawai Seksi Pendidikan Madrasah dan tim ahli komputer dan jaringan.

Beberapa sarana prasarana yang dicek oleh tim diantaranya server, komputer/laptop dan spesifikasinya, jaringan internet, instalasi pendukung dalam komputer/laptop semisal Virtual Box, listrik dan teknisi/proktor. “Kesemua itu dicek untuk memastikan bisa digunakan siswa dalam pelaksanaan UNBK nanti,” ucap Ali Muhatarom salah satu peserta tim.

Tim, jelas Muhtarom, juga mengecek kelengkapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan UNBK diantaranya satu server lokal yang akan diakses oleh maksimal 40 komputer peserta, meja komputer memiliki panjang minimal 1 meter, dan jumlah komputer peserta sesuai spesifikasi atau tidak.

Lebih lanjut pegawai andalan pendidikan madrasah tersebut menjelaskan Manual UNBK Tahun 2017. Spesifikasi hardware minimal server lokal adalah: OS 64 bit dengan Windows 7/Windows server 8/Linux; Processor 4 core dengan frekuensi 1.6 GHz; RAM minimal 8 GB; Networking LAN card 2 buah; Jenisnya PC/Tower/Desktop dan bukan Laptop; Port 80 bisa di akses iis; cadangan minimal 1 server (spek setara).

Adapun spesifikasi hardware minimal komputer peserta adalah: OS Windows XP terinstall NET Framework 3.5; Processor 1 Core dengan frekuensi 1 Ghz; RAM minimum 512 MB; networking LAN wire; jenis PC/Tower/Desktop/Laptop; browser Chrome dan tercopy XAMBRO (Aplikasi browser puspendik; dan cadangan minimal 10%.

Mengenai jaringan yang harus disediakan adalah: kabel minimal CAT5E 10/100/1000; Switch setiap server 1 switch dengan jumlah port minimal 24 port; bandwith 1 Mbps dedicated; IP dibuat static (Penentuan IP oleh Bidang pelaksana Pusat); dan cadangan 1 unit.

Selain itu juga tersedia headset sebanyak jumlah komputer klien, UPS minimal untuk server yang mampu bertahan selama 2 jam aktif dan genset.

Dalam verifikasi tersebut, Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan mensurvei 23 madrasah tsanawiyah dan 24 madrasah aliyah yang diperkirakan mampu menyediakan sarana yang dibutuhkan pelaksanaan UNBK tersebut. “Bagi madrasah yang belum mampu diminta untuk gabung,” tutupnya.(pr)

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content