Muh Arifin Panggil 42 Madrasah yang Belum Selesaikan SPJ BOS 2016

Purwodadi – Terkait dengan penyelesaian laporan pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2016, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Muh Arifin Senin (20/02) memanggil 42 lembaga madrasah. Mereka terdiri dari 5 MI, 26 MTs dan 11 MA. Mereka dipanggil untuk segara dapat menyelesaikan dan melaporkan penggunaan anggaran BOS tahun 2016.

Dalam kesempatan tersebut tidak henti-hentinya Kepala Kantor mengingat bahwa syarat pencairan dana BOS harus dengan penyerahan laporan pertanggungjawaban. Kalau ada kesulitan pihaknya siap membantu. Beliau telah instruksikan kepada KKM, koordinator wilayah dan para pengawas untuk secara aktif mendukung, mengawal serta  bersama-sama melaksanakan bimbingan teknis terkait pembuatan laporan pertanggungjawaban kepada pengelola BOS yang ada di madrasah.

Lebih lanjut Muh Arifin mengatakan pencairan dana BOS tahun 2017 ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena tahun 2016 lalu pencairan per triwulan sekali tetapi tahun 2017 ini per semester per enam bulan sekali.

Muh Arifin berharap kepada seluruh kepala madrasah setelah dana BOSnya cair agar penggunaannya disesuaikan dengan juklak dan juknisya sehingga tidak melenceng dari buku pedoman petunjuk penggunaan dana BOS.

Dalam kesempatan tersebut Muh Arifin menambahkan madrasah aliyah di Kab. Grobogan yang melaksanakan ujian Nasional Berbasisi Komputer (UNBK) sudah 80% dalam tahap persiapan.”Masih ada tiga madrasah yang belum menyiapkan UNBK,” katanya.(bd/pr)

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content