KUA Harus Menjalankan Fungsinya Secara Optimal

Purwodadi – Dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, akuntabel dan berwibawa Kantor Kementerian Agama Kab.Grobogan melalui Bimbingan Masyarakat Islam (Bimasis), mengadakan kegiatan Seminar Peningkatan Kompetensi Penghulu, bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, Jum’at (26/05).

Kasi Bimas Islam Fahrurrozi melaporkan kegiatan seminar dihadiri 38 peserta, yang terdiri 19 Kepala KUA dan 28 Penghulu. bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat khususnya dalam hal pernikahan dan mengukur hasil kerja penghulu yang kompetitif.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Hambali menyampaikan, penghulu harus berbenah meningkatkan profesionalisme kinerjanya agar senantiasa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Lebih lanjut Hambali menjelaskan, bahwa KUA tidak hanya menjadi tempat untuk mencatat atau melangsungkan pernikahan, tetapi juga memiliki fungsi lain, seperti pembinaan keluarga sakinah dan pembinaan masjid-masjid yang ada. “Dalam KUA itu tidak hanya mengurusi tentang Pernikahan saja akan tetapi ada juga mengurusi tentang pembinaan Keluarga sakinah dan mawaddah supaya dalam menjalani kehidupan berkeluarga, dapat berjalan dengan damai, tentram dan harmonis sampai akhir nanti, serta juga pembinaan untuk masjid” imbuh Hambali.

Menjadi seorang penghulu bukanlah pekerjaan yang mudah. Memiliki latar pendidikan yang jelas minimal Strata 1 (S1), dan menurut aturan pemerintah yang sekarang haruslah jurusan syariah,“Seorang penghulu dituntut memiliki kharisma yang baik, selalu rapi dalam berbusana maupun sikap, serta tegas dalam sebuah pekerjaan yang akan diperlangsungkan. Dan Juga Harus Lulusan dari Fakultas Syari’ah” imbuh Hambali.

Hal ini bertujuan agar penghulu dapat terus mengembangkan kompetensinya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat; dapat memanage, meminimalisir, dan mencari jawaban atau solusi terkait pelayanan nikah dan rujuk; menjalankan fungsinya secara optimal; dan selalu peduli terhadap perubahan dan meningkatkan profesionalisme dalam menyangkut masalah-masalah urusan agama Islam dan pembinaan syariah,”Pinta Hambali.

Karena  penghulu dianggap sebagai pihak yang sering disorot masyarakat, dengan dugaan gratifikasi ataupun kedisiplinan di KUA yang belum maksimal. “Semua pegawai KUA maupun penghulu agar meningkatkan pelayanan secara langsung untuk masyarakat, sehingga bisa memperbaiki imej atau menset yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” harapnya.

Untuk itu, Kepala KUA dan penghulu selalu berbenah meningkatkan profesionalisme kinerjanya agar senantiasa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Kita sebagai pegawai kemenag, apalagi seorang penghulu sudah mendapatkan tunjangan kinerja dan jasa profesi dalam pelayanan pernikahan, sudah barang tentu kinerja harus professional,” pungkas Hambali.(bd)

 

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content