HAB Ke 73 Kemenag Grobogan Tasyarupkan 100 Guru RA/BA

Grobogan – Sebanyak 100 guru Raudhatul Athfal (RA) dan 120 GPAI SD, SMP, SMA/SMK non PNS dan yang belum sertifikasi se-Grobogan menerima pentasyarufan zakat dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kemenag Grobogan.

Kepala Kantor Kemenag Grobogan Hidayat Maskur menyampaikan, penyaluran dana zakat itu dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti Kementerian Agama Republik Indonesia yang ke 73 tahun. Dan sebagai bukti nyata Kemenag Kab.Grobogan mentasyarupkan dana zakat dari gaji pegawai Kemenag Grobogan yang dipotong 2,5 persen untuk dikelola UPZ dan Baznas untuk ditasyarupkan ke masyarakat yang kurang mampu, sarana tempat ibadah, guru madin ataupun guru RA. Pentasarufan ini merupakan bentuk penghormatan kepada para guru RA yang telah membangun RA yang hebat dan bermartabat.

“Pada tahun 2018 ini Kemenag dalam rangka HAB ke 73 mentasyarupkan zakat sebesar 642 Juta untuk dibagikan kepada guru RA, Madin, Guru PAI, Muzaki, Siswa berprstasi dan pentasyarupan zakat produktif bagi pedagang bakso pentol serta pangan industri rumah tangga (PIRT),”jelasnya.

Dalam pentasyarupan zakat hari ini di tujukan pada lembaga RA/BA karena lembaga RA butuh perhatian. Guru-gurunya mempunyai semangat tinggi dalam mengajar anak didiknya, sekaligus sebagai pembentuk awal dari generasi penerus.

“Kita harus memberikan semangat kepada guru RA/BA, karena semangatnya yang tak pernah padam untuk membimbing anak RA dari tangan mereka pemimpin-pemimpin generasi penerus,” katanya.

Para guru RA merupakan pejuang. Guru RA itu mendidik dari  nol, memberikan pondasi sampai menjadi anak yang berbakat dan berpendidikan. tetap semangat dalam mendidik anak karena akan menjadi amal yang sangat bermanfaat. Mudah mudahan nanti Pemerintah juga akan lebih perhatian.

“Kegiatan sosial ini digelar setiap tahun terutama di barengkan dengan momentum HAB Kemenag. Tujuannya untuk meringankan beban warga dan sebagai sikap solidaritas dan kepekaan sosial kepada masyarakat,”ungkapnya.

Hidayat Maskur berharap agar kegiatan UPZ selama tahun 2019 dapat membawa dampak positif dalam mengaplikasi pemberdayaan zakat dan wakaf produktif di lapangan sehingga dapat berdaya guna serta membawa manfaat bagi masyarakat yang berhak. Selain itu UPZ juga dituntut dapat melaksanakan amanah secara professional, sehingga manfaat pengelolaan zakat produktif dapat dirasakan di tengah masyarakat.(bd)

 

 

 

 

   

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content