300 Guru Madrasah Ikuti Sosialisasi Pembuatan SKP

Grobogan – Pengawas Madrasah Kantor Kemenag Kab.Grobogan melaksanakan kegiatan sosialisasi penyusunan sasaran kerja pegawai atau SKP yang merupakan kewajiban setiap pegawai negeri sipil dan guru di Aula Kemenag selama 3 hari mulai hari Selasa sampai Kamis (15-17/01) yang dihadiri 300 guru madrasah se Kab.Grobogan. Sesuai dengan peraturan yang berlaku dan surat edaran Sekjen Kementerian Agama bahwa setiap PNS di lingkungan Kementerian Agama diwajibkan menyusun sasaran kerja pegawai (SKP) di awal tahun. Hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja dan Perka BKN No. 1 Tahun 2013 pertanggal 1 Januari 2014 penilaian prestasi kerja PNS akan dinilai melalui SKP tersebut.

Dalam acara tersebut hadir Kepala Kemenag Kab.Grobogan Hidayat Maskur dan didampingi Pengawas pada pendidikan madrasah yang juga bertindak sebagai nara sumber. Dalam sambutannya Kepala Kemenag menyampaikan bahwa penilaian prestasi kerja atau PPK merupakan model penilaian PNS pengganti Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan atau DP3. Adapun dasar pembuatan PPK di akhir tahun melihat pada ketercapaian sasaran kerja pegawai. Istilah lain sasaran kerja pegawai merupakan kontrak  kerja pegawai negeri sipil dan target yang harus dicapai selama satu tahun.

“Nilai Prestasi Kerja PNS dirumuskan dengan rumus: 60% Nilai SKP dan 40% Nilai Prilaku Kerja. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011, Pegawai Negeri Sipil yang tidak menyusun sasaran kerja pegawai akan dikenakan sanksi sesuai peraturan peraturan perundang-undangan yang telah dituangkan dalam disiplin PNS di Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2010,”jelasnya.

Tujuan diadakannya sosialisasi ini, agar seluruh Guru dan pegawai dapat mengetahui tentang tata cara membuat atau menyusun SKP sendiri dengan merujuk dari hasil PKG (Penilaian Kinerja Guru) yang diberikan oleh Kepala Madrasah sebagai Pejabat Penilai.

“SKP Guru cukup unik dan rumit karena keterkaitannya dengan Penilaian Kinerja Guru (PKG) tetapi apabila kita telah mengusai PKG Guru maka menyusun SKP adalah hal yang sangat mudah untuk dilakukan,”pungkasnya.(bd)

 

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content