Grobogan – Kepala KUA Kecamatan Wirosari pada hari Kamis tanggal 11 Februari 2019 menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Tanah Hak Milik Perorangan oleh Bupati Grobogan dan didaulat sebagai pembaca doa sekaligus menyaksikan penyerahan sertifikat di Pendopo Kecamatan Wirosari.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Grobogan, Kepala BPN, Staf Ahli Bupati Bidang Tata Pemerintahan dan Hukum dan semua jajarannya, MUSPIKA, Kepala dinas/instansi/UPTD dan Kepala Desa se Kec. Wirosari dan para penerima sertifikat.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wirosari Agus Huda Ariyanto dalam acara tersebut didaulat untuk membacakan doa agar penyerahan Sertifikat oleh Kepala Daerah ini diberikan berkah dan kelancaran serta para penerima sertifikat dapat mempergunakannya dengan baik sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Semoga penyerahan sertifikat tanah ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan diberikan berkah dan kelancaran serta para penerima sertifikat dapat mempergunakannya dengan baik sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat,”katanya.
Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam sambutannya memberikan arahan agar masyarakat aktif turut serta mensertifikatkan tanahnya melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) dimana pada tahun 2025 diharapkan selesai semua tanah bersertifikat untuk tingkat nasional.
“Alhamdulillah di Kecamatan Wirosari telah dibagikan sertifikat tanah kurang lebih 987 sertifikat. Karena sertifikat tersebut juga bisa bernilai ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan penerima sertifikat. Tujuan dilaksanakannya program PTSL ini adalah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”ungkapnya.(aha/bd)