Jakarta – Pemerintah Arab Saudi menyatakan untuk menghapus pembatasan usia bagi para calon jemaah yang hendak melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci. Ditiadakannya pembatasan usia tersebut melalui kesepakatan bersama dalam acara Muktamar Haji di Arab Saudi pada Minggu (8/1/2023) kemarin.
Diketahui, imbas Pandemi Covid-19, pada tahun 2022 lalu pemerintah Arab Saudi membatasi usia calon jemaah yang hendak beribadah haji ke tanah suci, yakni di bawah 65 tahun.
“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji,” ungkap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti muktamar haji, mengutip laman resmi Kemenag.
Menag Yakut juga menegaskan jika untuk jemaah haji tahun ini, usia di atas 65 bisa diberangkatkan. Bahkan Menag Yaqut pernah berujar jika lansia akan menjadi perioritas haji tahun ini.
“Artinya, jemaah (usia) 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” lanjutnya.
pemerintah Arab Saudi memberikan kuota sebanyak 221 ribu jemaah haji Indonesia untuk tahun ini. Kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota.(Ca-bd)