Fahrur ; PMPZI Harus Didukung Birokrasi Bersih Dari Korupsi & Pelayanan Prima

Grobogan – Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI) merupakan bagian dari program Reformasi Birokrasi yang menjadi agenda Nasional, oleh karenanya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan mengadakan rapat koordinasi (rakor) terkait persiapan pengisian Aaplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Mushola Al Ihklas Kantor Kemenag Kab. Grobogan, Kamis (08/06/2023)

Hadi Purwanto Ka Subag TU sebagai ketua mengatakan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI) merupakan bagian dari program Reformasi Birokrasi, sehingga perlu diadakan penilaian mandiri zona integritas oleh tim ZI. Dan Aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan secara mandiri (self assessment) di lingkungan Kementerian Agama.

“Untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan mulai melakukan langkah-langkah kongkrit. Diantaranya mengundang semua pegawai Kantor dalam rangka pembentukan Tim Kerja dan Sosialisasi Program Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,”ungkapnya.

Dalam sambutannya Kepala Kemenag Kab.Grobogan Fahrur Rozi menyampaikan, pembangunan Zona Integritas tidaklah mudah diberikan kepada setiap instansi di Kementerian Agama Kab/Kota, akan tetapi penetapannya semuanya melalui prosedur yang benar. Harus mentegaskan dari korupsi, kolusi dan nepotisme ataupun pungutan liar (pungli) serta harus mengoptimalkan pelayanan yang prima. Tim melakukan survey lapangan, dan menyurvei terhadap masyarakat langsung untuk dijadikan acuan penilaian PMPZI.

“Kita harus melakukan survei dilapangan untuk melakukan penilaian respunden terhadap masyarakat. Dan kita berharap Kankemenag Grobogan dapat mencapai sasaran ZI, ini sesuai Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dilingkungan Instansi Pemerintah,” harapnya.

Fahrur Rozi menambahkan, Aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan secara mandiri (self assessment) di lingkungan Kementerian Agama.

“Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI) merupakan bagian dari program Reformasi Birokrasi yang menjadi agenda Nasional, oleh karenanya, Kemenag sangat serius untuk menggalakkan kegiatan ini ke unit organisasi di lingkungan Kemenag. Agar dapat di pastikan seluruh Kemenag menuju WBK dan WBBM,” imbuhnya.

Sedangkan predikat WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang sebelumnya telah mendapat predikat Menuju WBK dan memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

“Predikat Menuju WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Kegiatan ini diharapkan menghasilkan output yang terukur, yaitu seluruh pengelola PMPZI pada Kemenag Kab.Grobogan mengisi daftar pertanyaan yang ada pada aplikasi disertai evidence-nya. ,” tegasnya.(bd)

Bagikan :
Translate »
Skip to content