Grobogan – Pemerintah terus mendorong pelaku usaha untuk mensertifikasi halal produknya. Selain terkait dengan adanya kewajiban produk bersertifikat halal pada Oktober 2024 mendatang, sertifikasi halal juga menjadi salah satu nilai tambah bila suatu produk akan bersaing di tingkat global. Dan sebagai upaya untuk mensukseskan sertifikat halal, Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan menyelenggarakan pendaftaran serentak sertifikat halal secara gratis yang diahdiri Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Grobogan serta pelaku usaha UMKM bertempat di Aula Kemenag Kab. Grobogan, Kamis (22/06/2023).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Grobogan yang diwakili Pemberdaya UMKM Endang Sulistiyowati mengatakan bahwa Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Grobogan mendukung penuh kegiatan pensertifikasian halal pada produk makanan dan minuman
“Kehadiran pemerintah dalam memeberikan program sertifikat halal gratis memberikaharapan masyarakat untuk meningkatkan UMKM naik kelas, karena sudah bersertifikat halal untuk digunakan bagi konsumen,”ungkapnya.
Sementara kepala Kemenag Kab. Grobogan, Fahrur Rozi menyampaikan bahwa tahun 17 oktober 2024 seluruh produk baik itu makanan minuman atau yang lain harus bersertifikat halal, yang sesuai dengan uu no 11 tahun 2020. Dan BPJPH memberikan gratis sertifikat halal bagi pelaku usaha UMKM dengan melatih pendamping proses produk halal untuk melakukan pendampingan dalam memproses sertifikat halal.
“Setelah tanggal 17 oktober 2024 nanti, maka sertifikat halal tidak akan gratis lagi. Dan sekarang di Kabupaten Grobogan sudah mendapatkan 1781 sertifikat halal. Karena itu peran dari teman-teman Penyuluh Agama Islam yang menjadi PPPH ini diminta Pak Menteri Agama untuk memproses sertifikat halal,”jelasnya.
Fahrur Rozi menambahkan, untuk mendukung sepernuhnya sertifikat halal, Kemenag Kab. Grobogan bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Grobogan untuk memberikan data para pelaku usaha yang berada di Kabupaten Grobogan. Beliau juga menegaskan untuk selalu gas pol dalam upaya mencari pelaku usaha agar mendaftarkan usahanya sehingga mendapat sertifikat halal secara gratis ditahun ini.
“Alhamdulillah, antusiasme pelaku usaha cukup baik, pelaku usaha yang langsung mendaftarkan sertifikasi halal gratis produknya. Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat bahwa saat ini pendaftaran sertifikasi halal dilakukan terpusat di BPJPH. Kemarin banyak juga yang baru tahu bahwa proses pendaftaran sertifikasi halal bisa dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL). Cara mendaftarnya bisa melalui aplikasi PUSAKA yang bisa diunduh di playstore atau appstore, atau bisa juga langsung masuk ptsp.halal.go.id,” imbuhnya.(bd)