Kab. Grobogan (Humas) – Sesuai dengan ketetapan bersama Pertemuan IGRA (Ikatan Guru Raudhatul Athfal) kembali diadakan Rabu (17/01/2024), yang bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab.Grobogan yang beranggotakan seluruh Kepala Raudhatul Athfal se-Kabupaten Grobogan, dengan dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan, Fahrur Rozi serta Kasi Penmad Agpit Mijiyantari
Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Agpit Mujiyantari mengatakan untuk seluruh Guru Raudhatul Athfal untuk senantiasa meningkatkan kualitas dalam mengajar sehingga menjadi daya tarik tersendiri untuk masyarakat, secara tidak langsung kecendrungan orang tua menyekolahkan anaknya di RA mengalami peningkatan dan terdapat bantuan BOP RA dari Kemenag.
“Terkait Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) RA, untuk segera membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ),”Ujarnya.
Kepala Kantor Kemenag Kab.Grobogan, Fahrur Rozi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan IGRA tersebut bertujuan menyambung tali silaturahmi dan koordinasi di antara para guru RA dan sebagai wadah penampung Aspirasi dan keluhan-keluhan terkait dengan kepengurusan administrasi sampai metode pembelajaran yang dihadapi seluruh Guru RA dan nantinya akan diulas secara seksama sehingga menghasilkan pemikiran yang dapat dijadikan pembelajaran khususnya dalam peningkatan kinerja.
“Tugas mendidik dan mengajar para anak didik di Raudlatul Athfal merupakan suatu panggilan jiwa dengan pengabdian setulus hati bagi para guru Raudlatul Athfal dan Menciptakan peran Guru RA sebagai daya tarik masyarakat,”ungkap beliau.
Fahrur Rozi mengatakan terkait BOP RA mengimbau kepada RA agar tertib dalam pelaporan keuangan. Karena BOP merupakan satu kekuatan dari IGRA, oleh karenanya Kementerian Agama selalu berupaya, dalam pencairannya secara tepat waktu, tentunya harus diimbangi pula dengan ketertiban dalam pembuatan laporan pertanggungjawabannya, sehingga balance antara pencairan dan administrasi pelaporan berjalan beriringan secara tepat waktu.
“Dan perlu diingat, penggunaan BOP juga harus sesuai Juknis yang telah ditetapkan,” tandasnya.
Beliau berujar, menjadi pendidik di lingkungan RA merupakan tugas mulia, sehingga harus dilaksanakan secara professional dan penuh rasa ikhlas.
“Guru RA haruslah pendidik yang profesional, karena ini merupakan jenjang pendidikan terdini setelah keluarga, yang memiliki peran penting melahirkan generasi yang tidak hanya pintar, tetapi juga sholih. Guru RA harus mampu menanamkan karakter dan budi pekerti siswa yang berakhlakul karimah,”ungkapnya.(bd)