Kab.Grobogan, (Humas) – Sebuah Focus Group Discussion (FGD) mengenai pendampingan Kampung Zakat telah sukses diselenggarakan di RM Pak Djamin Noroyono, Cabang Wirosari. Acara yang berlangsung pada hari Kamis, 25 Juli 2024 ini bertujuan untuk membahas pengembangan Desa Suwatu, Kecamatan Gabus, sebagai kampung zakat.
FGD tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang berkompeten di bidangnya. Hadir dalam acara ini adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Kabupaten Grobogan, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Grobogan, perwakilan dari Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Ihsan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gabus, Camat Gabus, Kepala Desa Suwatu, tokoh masyarakat dan agama Desa Suwatu, serta pegawai dan penyuluh agama KUA Kecamatan Gabus. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan dan mengembangkan Desa Suwatu.
Kepala Kemenag Kab.Grobogan, Fahrur Rozi menyampaikan bahwa kegiatan kampung zakat pada desa Suwatu menggunakan anggaran dari zakat ASN dengan potongan gaji 2,5% dan tunjangan ASN Kemenag Grobogan untuk di peruntukan dalam kegiatan yang digunakan sebagai santunan 8 asnaf dan salah satunya kegiatan pada kampung zakat di Desa Suwatu.
“Dengan adanya kolaborasi antara berbagai pihak untuk mencapai tujuan ini seperti sinergi antara pemerintah lembaga zakat, dan masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan desa Suwatu sebagai kampung zakat yang berdaya saing dan berkelanjutan,”unkap Kepala Kemenag.
Kepala Kemenag Kab.Grobogan, mengatakan salah satu topik utama yang dibahas dalam FGD ini adalah potensi ekonomi Desa Suwatu untuk dikembangkan menjadi ekonomi produktif. Potensi pertanian tebu di desa ini diusulkan untuk diolah menjadi produk gula, yang dapat meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat setempat. Selain itu, perhatian khusus juga diberikan kepada guru madrasah diniyah (madin), diharapkan dapat menerima insentif yang layak agar tidak perlu mencari pekerjaan tambahan. Selain aspek ekonomi, diskusi juga menyoroti pentingnya memberikan pendidikan yang layak bagi semua anak di Desa Suwatu.
“Upaya ini diharapkan dapat membantu mengentaskan kemiskinan dan membuka peluang bagi generasi muda untuk meraih masa depan yang lebih baik,”Ujarnya.
Fahrur Rozi, menegaskan adanya konsep utama yang diusung dalam pendampingan ini yaitu sustainability livelihood, atau penghidupan berkelanjutan. Hal ini mencakup pengembangan ekonomi desa yang berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian sumber daya alam secara bijak.
“Dengan demikian, Desa Suwatu diharapkan tidak hanya menjadi kampung zakat yang sukses dalam pengelolaan zakat, tetapi juga mampu menciptakan penghidupan yang berkelanjutan bagi seluruh warganya,”katanya.
Lebih lanjut dalam FGD tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk mencapai tujuan ini. Seperti sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan Desa Suwatu sebagai Kampung Zakat yang berdaya saing yang berkelanjutan.
“Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, diharapkan hasil dari FGD ini dapat segera diimplementasikan untuk membawa perubahan positif dan berkelanjutan bagi Desa Suwatu dan masyarakatnya.” Pungkasnya.