Kemenag Grobogan Peroleh Penghargaan Program Perepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Kab. Grobogan (Humas) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Grobogan memberikan apresiasi sekaligus penghargaan untuk Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan atas partisipasi dan dukungannya dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Piagam penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Kantor BPN Kab. Grobogan,  Siti Aisyah dan diterima Kepala Kankemenag Kab. Grobogan usai Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang ke-64 di kantor setempat, Selasa (24/09/2024).

“Terima kasih atas kerja sama yang terus dibangun. Dedikasi Kantor Kemenag Kab. Grobogan sebagai mitra kerja ikut menyelamatkan tanah wakaf dalam program Sertifikasi Tanah Wakaf yang diperuntukkan bagi masyarakat umum. Sekali lagi terima kasih,” ujar di sela-sela penyerahan penghargaan tersebut.

Sementara Kepala Kantor Kemenag Kab. Grobogan, Fahrur Rozi menyampaikan Hari ini menjadi momen bahagia bagi Insan Kementerian Agama Kab. Grobogan, karena telah mendapatkan berbagai penghargaan dari dinas lain. Dan di acara Hari Agraria dan Tata Ruang ke 64 memperoleh penghargaan percepatan sertifikasi tanah wakaf.

“Kami dari Kemenag Grobogan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga bisa meningkatkan kinerja ASN untuk meraih penghargaan-penghargaan ditahun 2024. Yang sebelumnya memperoleh penghargaan capaian laporan keuangan, pelayanan haji dan sertifikasi tanah wakaf,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Fahrur mengatakan Kemenag telah bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan legalitas tanah wakaf, menjaga harta benda wakaf dari potensi kehilangan, dan memastikan tata kelola perwakafan yang transparan dan akuntabel.

“Kami berharap melalui kerja sama yang sudah terjalin baik ini dapat menambah dan menjaga komitmen yang telah dibangun. Terlebih program sertifikasi tanah wakaf ini bagian dari komitmen kami sejalan dengan program dari Kementerian Agama RI,” imbuhnya.(bd)

Bagikan :
Translate »
Skip to content