Kab. Grobogan (Humas) – Berbagai rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-79, Unit Pengelola Zakat (UPZ) Kantor Kemenag Kab. Grobogan melaksanakan kegiatan pentasyarupan zakat ASN Kemenag kepada Penyuluh Agama Islam non ASN, Marbot Masjid dan penjaga KUA se Kab.Grobogan. Pentasyarupan zakat bertempat di Aula Kemenag Kab. Grobogan pada hari Senin (24/12/2024).
Kepala Kantor Kemenag Kab. Grobogan yang diwakili Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimasis) Abdur Rouf dalam arahannya menyampaikan Kemenag memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-79 dan salah satunya Kemenag Grobogan memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-79 dengan mengadakan berbagai kegiatan diantaranya pentsyarupan zakat bagi Penyuluh Agama Islam non ASN, Marbot Masjid dan penjaga KUA se Kab.Grobogan.
“Aksi-aksi sosial yang dilakukan dalam rangka HAB kali ini adalah bagian wujud mensyukuri atas nikmat yang diberikan Allah SWT kepada jajaran Kemenag. Meski tak seberapa, dia berharap bantuan tersebut bisa membantu dan memacu penerima untuk terus bersemangat dalam menjalani kehidupan. Pihaknya juga berharap kegiatan serupa bisa terus dilakukan oleh Kemenag di masa-masa mendatang,”katanya.
Lebih lanjut, Abdur Rouf mengatakan puncak peringatan HAB-ke79 Kemenag tingkat kabupaten diadakan upacara bendera dimasing-masing kawedanan, sebelumnya juga sudah dilaksanakan berbagai kegiatan seperti senam SKJ, Bakti Sosial, Gebyar Lomba DWP dan akan diadakan jalan sehat juga.
“Di usianya ke-79 tahun ini, Kemenag terus bertekad memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Berbagai kebijakan dan terobosan terus dilakukan demi memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan baik,”ungkapnya.
Abdur Rouf menjelaskan, bahwa dana zakat berasal dari gaji dan tunjangan ASN Kemenag Grobogan yang telah dipotong sebesar 2,5 % dari penghasilan perbulan. Dan untuk ditasyarupkan kepada orang yang berhak menerima (Mustahiq), dana zakat dalam kurun waktu 1 tahun. Dan ditasyarupkan sebanyak 2 kali, pada bulan ramadhan dan pada Hari Amal Bhakti Kementerian Agama.
“Pentasyarupan zakat kali ini diberikan uang senialai Rp 250 ribu untuk dibelanjakan tiap paket sembako itu nilainya Rp 250 ribu. Isi paket terdiri beras, minyak goreng, gula, teh, sirup dan mi instan,”jelasnya.
Lanjut Rouf, Zakat memang sulit untuk diterapkan lansung. tetapi bila melalui pemotongan gaji setiap pegawai, maka tidak akan terasa sulit. Dan zakat ini terpusat pada Baznas Kab.Grobogan. Bila zakat diterapkan dengan maksimal di Kab.Grobogan, maka akan menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Grobogan.(bd)