Guru PAI Musti Komandani Implementasi Kurikulum 2013 di Sekolah

Purwodadi – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan melalui seksi Pendidikan Islam  melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis  Kurikulum 2013 PAI dan Budi Pekerti bagi Guru PAI Tingkat SD untuk Tahun Anggaran 2015. Kegiatan tersebut diikuti 160 guru yang dibagi dalam empat angkatan. Angkatan I dan II dilaksanakan tanggal 10 hingga 13 Oktober 2015 sedangkan angkatan III dan IV rencananya dilaksanakan tanggal 15 hingga 18 Oktober 2015. Tempat yang digunakan untuk kegiatan ini adalah Gedung PKPRI dan Gedung Dikopinda Kab.Grobogan.

Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Pengawas PAI, Guru PAI yang telah lulus dalam TOT tingkat Provinsi dan TOT Tingkat Pusat dan Kepala Bidang PAIS Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, Syaifuddin Zuhri.

Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Kantor Kemenag Kab.Grobogan, Muh Arifin memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan bimtek ini. Muh Arifin menegaskan bahwa dengan adanya kurikulum 2013 ini, guru PAI harus semakin profesional, dalam arti memiliki kualifikasi yang baik, semakin meningkatkan kompetensi yang dimiliki, memuaskan steakholder dan taat pada regulasi profesi. Kepala Kankemenag juga berharap agar hasil bimtek ini bisa diimplementasikan di tempat kerja masing-masing.

Lebih lanjut, Muh Arifin menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan Bimtek Implementasi Kurikulum 2013 bagi Guru PAI Tingkat SD untuk Tahun Anggaran 2015 ini adalah selain untuk memberikan petunjuk kepada GPAI dalam memahami dan melaksanakan Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, juga untuk memberikan pemahaman tentang elemen perubahan kurikulum 2013 pada PAI dan memberikan pemahaman tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), acuan dalam menetukan materi pokok yang tertuang dalam Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD).

“Kita juga berharap, tujuan dari kegiatan ini diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada Guru PAI SD tentang strategi Implementasi Kurikulum 2013, model-model pembelajaran PAI dan pemahaman tentang konsep scientific approach dan authentic assesment sesuai dengan tuntutan kurikulum 2013 PAI, sekaligus bisa mempraktekkan pembelajaran terbimbing,” tambahnya.

Muh Arifin juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam pengembangan agama. Guru PAI harus menjadi “komandan” dalam implementasi kurikulum 2013 ini, karena inti kurikulum 2013 adalah adanya penekanan pada aspek sikap spiritual, sikap sosial, keterampilan dan pengetahuan. Di akhir sambutannya Kepala Kankemenag meminta kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan ikhlas, sungguh-sungguh dan hasilnya bisa diimplementasikan di tempat kerja masing-masing. (Bd)

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content