ASN Kementerian Agama Bagaikan Ikan dalam Aquarium

Purwodadi – Pegawai Kementerian Agama bila dibandingkan dengan pegawai pada instansi/dinas yang lain, meski statusnya sama sebagai abdi negara abdi masyarakat, namun penilaian masyarakat berbeda karena adanya kata agama dalam nama kementeriannya. Pegawai Kementerian Agama bagaikan ikan dalam aquarium. Semua yang dilakukan, tindakan, ucapan dan perbuatan selalu diamati dan dinilai masyarakat. Kalau baik itu dianggap biasa karena orang Kementerian Agama, kalau buruk dicerca dianggap menodai instansinya.

Demikian penjelasan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, Muh Arifin, dalam menjelaskan perlunya pegawai Kementerian Agama menjaga integritas pada acara tasyakuran Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-70 di aula setempat pada 30 Desember 2015.

Dalam kesempatan tersebut, Muh Arifin mengajak semua pegawai untuk bersyukur dalam umur yang ke-70 dengan meningkatkan kinerjanya pada kementerian tercinta. Dengan tema “Meneguhkan Revolusi Mental untuk Kementerian Agama yang Bersih dan Melayani,” Kepala Kantor mengajak semuanya untuk memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan para pihak yang mempunyai kepentingan dengan Kementerian Agama. Dengan semboyan bersih dan melayani, Beliau menyampaikan perlunya ketulusan dan keikhlasan dalam memberikan pelayanan.

Muh Arifin juga menyampaikan dalam memasuki tahun anggaran 2016 perlu menambah syukur karena tunjangan kinerja mulai per Nopember 2015 naik dari 40% menjadi 60%.

Tasyakuran dalam rangka HAB Ke-70, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan melaksanakannya dengan penuh kesederhanaan. Dengan kegiatan Tahtimul Qur’an bi Nadhor dan pemotongan tumpeng, kegiatan yang diikuti kepala KUA, Pengawas dan pegawai di Kankemenag ini berjalan cukup hikmat dengan lesehan melingkar yang menghilangkan sekat-sekat perbedaan. Pemotongan tumpeng diberikan kepada pegawai yang mendekati purna tugas, yang diwakili Musyafak Ahmad, Kepala KUA Kec. Toroh dan Mahmudah Widyaningsih, Pegawai Seksi PD Pontren.(Pur)

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content