Purwodadi (1/16) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimasis) telah melaksanakan pemberlakuan buku nikah baru yang bertanda tangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada halaman Nasihat Untuk Kedua Mempelai kepada KUA Kecamatan se Kab. Grobogan.
Pendistribusian yang telah terambil pada 31 Desember 2015 serempak oleh Kepala KUA se Kab. Grobogan di Bimas Islam, sekaligus pengembalian buku nikah yang lama untuk dijadikan satu kembali.
Kuota yang diterimakan sejumlah 1.400 Pasang Buku Nikah, Akta Nikah, Pemeriksaan Nikah pada KUA sesuai dengan kabutuhan masing-masing KUA dengan rincian, Brati 550, Gabus 800, Geyer 650, Godong 950, Grobogan 800, Gubug 900, Karangrayung 1.150, Kedungjati 500, Klambu 500, Kradenan 800, Ngaringan 650, Penawangan 600, Pulokulon 950, Purwodadi 1.150, Tanggungharjo 400, Tawangharjo 650, Tegowanu 550, Toroh 1.100, Wirosari 850.
Tidak ada perubahan signifikan dalam pemberlakuan buku nikah yang baru dengan yang lama. Disinggung mengenai perbedaan buku ini, Machasin menjelaskan bahwa perbedaan pokoknya pada tandatangan menteri. Buku yang baru ini ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Selain itu, pengaman buku ini juga lebih bagus. (Im)