Purwodadi – Dalam meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, Kantor Kementerian Agama Kabupaten mengadakan rapat koordinasi pengelolaan informasi publik lewat website pada 12 Januari 2016 di Ruang Rapat Kankemenag Grobogan.
Keterbukaan informasi publik tersebut untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik. Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik. Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. Mengetahui alasan kebijakan publik yang memengaruhi hajat hidup orang banyak dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Muh Arifin dalam rapat tersebut memberikan arahan kepada peserta rapat yang terdiri dari utusan satker di jajaran Kankemenag Kab. Grobogan dan penyuluh, untuk aktif menginformasikan kegiatan kepada masyarakat, baik itu kegiatan PPDB, PSB, kegiatan akhirussanah, kegiatan sosial, dan kegiatan rutin.
Kepada penyuluh, Muh Arifin mendorong untuk terwujudnya revolusi mental pada masyarakat. Penyuluh diharapkan melebarkan sayap untuk bekerja sama dengan instansi lain. Kepala Kantor memberikan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan kelompok kerja penyuluh yang bisa bekerja sama dengan Rutan Purwodadi dalam memberikan pembinaan mental napi. “Dengan kerjasama tersebut, penyuluh kami harapkan dapat melebarkan saya menjalin kerjasama dengan instansi-instansi lainnya dalam mendukung gerakan revolusi mental,” tandasnya.
Muh Arifin menargetkan kepada satker, MAN, MTsN dan MIN, untuk bisa mengirimkan sepuluh berita per bulannya. Namun mengingat kemampuan yang belum terasah dengan baik, pun juga kegiatan pengelolaan web merupakan pekerjaan tambahan, untuk tahap awal disepakati minimal satker mengirimkan dua berita dalam satu bulan.
Rapat koordinasi tersebut juga membahas masalah kesempatan guru dalam publikasi ilmiah. Dengan kebutuhan tersebut, website Kankemenag Kab. Grobogan berusaha untuk memfasilitasi keinginan tersebut, minimal dalam ruang artikel atau publikasi ilmiah. Hal ini patut ditindaklanjuti mengingat kenaikan pangkat guru dari 3b ke 3c dipersyaratkan paling sedikit empat angka kredit, 3c ke 3d membutuhkan enam angka kredit, 3d ke 4a dibutuhkan 8 angka kredit dari publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif.
Dalam kesempatan rakor tersebut, peserta didorong untuk berlatih menulis, mengungkapkan ide dan pikiran dalam tulisan. (Pr)