Purwodadi – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan pada Rabu (10/02/2016) mengadakan acara Sosialisasi Kebijakan Haji Tahun 1437 H / 2016 M yang bertempat di Masjid Jabalul Khoir Simpang Lima Purwodadi. Peserta Sosialisasi yaitu jamaah calon haji Kabupaten Grobogan tahun 2016 dari 19 Kecamatan, yang berjumlah 543 calon jama’ah haji.
Dalam laporannya Kepala Subag TU Ali Ichwan yang menjadi pelaksana tugas Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah menyampaikan laporannya bahwa komposisi calon haji tahun 2016 adalah calon jama’ah haji tunda tahun 2015 sebanyak 20 orang, yang belum lunas 473 orang dan cadangan 50 orang.
Calon jama’ah haji terbanyak dari Kecamatan Purwodadi sebanyak 99 orang dan yang sedikit di Kecamatan Geyer sebanyak 4 orang. Adapun yang termuda berusia 24 tahun dan yang tertua berusia 80 tahun. Ali Ichwan menyampaikan semua anggaran pelaksanaan kegiatan ini berasal dari dana DIPA Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan Muh Arifin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Kantor Kemenag Kab. Grobogan untuk memberikan pembinaan agar pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan lancar dan sempurna. Disampaikan pula bahwa estimasi calon jamaah haji yang rencana mau berangkat ketanah suci dengan nomor porsi tertinggi 1100337169, dan juga disampaikan estimasi calon jamaah haji cadangan.
Muh Arifin menyampaikan dalam persiapan pelaksanaan haji yang pertama adalah niat dengan hati yang ikhlas. Harus yakin bahwa berangkat ketanah suci adalah merupakan panggilan Allah.
Kepala kantor menyampaikan bahwa calon jamaah haji harus mengerti tentang rukun haji, oleh karena calon jamaah haji harus mengikuti manasik haji baik yang dilaksanakan di tingkat Kabupaten, KUA dan KBIH. Muh Arifin menghimbau agar para jamaah haji selalu menjaga kesehatannya, mempersiapkan diri dengan meningkatkan ibadahnya, banyak berdzikir dan berdo’a kepada Allah SWT agar diberi kemudahan dalam melaksanakan ibadah hajinya dan kembali menjadi haji yang mabrur.
Dalam sambutannya Muh Arifin juga menyampaikan sudah diterapkan Haji satu atap di Kabupaten Grobogan agar pelayanan haji lebih efektif dan efisien. Semua proses pendaftaran haji dapat dilakukan di satu tempat sehingga menghemat waktu dan tenaga. Hal ini karena selama ini masyarakat merasa diberatkan dengan pendaftaran haji yang sulit diselesaikan satu hari karena antara bank rekanan dan dinas kesehatan berlokasi kantor berjauhan sehingga kurang efisien dan menyulitkan.
Di acara Sosialisasi Kebijakan Haji ini mengundang Nara Sumber, yaitu Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Noor Badi yang menyampaikan materi meliputi kebijakan haji tahun 1437 H / 2016 M yaitu tentang Pelayanan haji di dalam negeri (Indonesia) dan luar negeri (Arab Saudi). Pelayanan dalam negeri dari embarkasi dan debarkasi serta penerbitan paspor bagi jamaah calon haji. (Bd)