Abdurrouf, 'Mau tak Terlayani, Abaikan Input EMIS'

Purwodadi – Dalam menjaga validitas informasi dan data EMIS (Education Management And Information System), Kantor Kemenag Kab. Grobogan menyelenggarakan bimbingan teknis operator di madrasah. Kegiatan ini dipandu Kamsuri sebagai operator tingkat kabupaten. Rencananya Kamsuri memberikan bimbingan teknis tersebut selama tiga hari yang dimulai hari ini Rabu (03/08) yang dilaksanakan di aula kemenag kabupaten.

Dalam pengantarnya, pelaksana tugas Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Abdurrouf menyampaikan pembenahan EMIS ini merupakan salah satu rekomendasi Irjen dalam audit kinerja yang pada bulan ramadhan kemarin.

Abdurrouf mengatakan inti kegiatan ini adalah bimbingan teknis pengisian formulir data EMIS yang selama ini kurang maksimal dilakukan oleh para operator EMIS madarsah di Kabupaten Grobogan. “Data merupakan sumber masukan utama dalam pembentukan informasi, karena informasi merupakan kumpulan data yang telah diberikan makna,” terangnya.

“Tuntutan Ditjen Pendidikan Madrasah, Emis madrasah dituntut valid, obyektif, akurat, tepat waktu dan lengkap. Sebab data yang memenuhi syarat tersebut mampu diolah menjadi informasi yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan banyak pihak, yang nantinya akan dirasakan faedahnya oleh masyarakat banyak,” lanjut Rouf.

Mengenai kemampuan, Pelaksana tugas Kasi Madrasah menjelaskan bahwa selama ini operator EMIS banyak yang belum menguasai TIK secara baik sehingga banyak kendala dan hambatan dalam mengelola data EMIS. Menurutnya kedepan semua bantuan di madrasah termasuk satuan pendidikan agama dan keagamaan baik tunjangan fungsional, BOS, sarana-prasarana akan berbasis EMIS sehingga dibutuhkan operator EMIS yang handal. “Data EMIS ini sudah menjadi prioritas Ditjen Pendidikan Madrasah dalam validasi data makanya operator EMIS diperkuat lagi,” tekannya.

“Fungsi EMIS ke depan, yakni bila suatu lembaga baik negeri maupun swasta tidak menginputkan datanya ke EMIS (lembaga/guru/siswa) maka baik lembaga, guru maupun siswa yang menjadi sasaran program Ditjen Pendis tidak akan dilayani,” tutupnya. (bd)

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content