Kab. Grobogan(Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan yang diwakili Ka Sub Bag TU didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, hari Selasa (12/11/2024) melakukan audiensi dengan Bupati Grobogan Sri Sumarni. Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Bupati Grobogan di dampingi oleh Kabag Kesra Pemda Kabupaten Grobogan.
Dalam audiensi ini, Kepala Kantor melaporkan beberapa agenda penting yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, diantaranya, Launching Kampung Zakat.
Kementerian Agama Kabupaten Grobogan melakukan audiensi dengan Bupati Grobogan guna membahas program kampung zakat sebagai upaya untuk memberdayakan masyarakat desa melalui dana zakat yang dikelola secara profesional dan transparan.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, Imron Muntasirudin menyampaikan, kampung zakat merupakan inovasi dari Kementerian Agama yang membentuk desa lebih maju dan mandiri. Kampung zakat merupakan program kolaborasi antara Kementerian Agama, Lembaga Amil Zakat dan Badan Amil Zakat serta perangkat daerah terkait lainnya.
“Untuk di Kabupaten Grobogan, Kementerian Agama akan membangun kampung zakat di Desa Suwatu, Kecamatan Gabus yang rencananya akan diresmikan pada Kamis 14 November 2024.
Lebih lanjut beliau mengatakan, Dipilihnya Desa Suwatu Kecamatan Gabus ini karena terdapat ibu rumah tangga yang terpaksa harus menjadi menjadi buruh tani untuk membantu perekonomian keluarga.
“Kami ada program pemberdayaan ekonomi umat jadi setelah kami beberap kali turun ke Desa Suwatu itu ada Kelompok Wanita Tani (KWT) yang memproduksi keripik labu jadi nanti kami minta tolong Ketua KWT untuk mengajarkan kepada masyarakat Dusun Sinar Panca jadi tidak perlu lagi ngelimbang dan buruh tani karena sudah punya usaha sendiri,” jelas Imron.
Sementara itu, Bupati Grobogan, Sri Sumarni menyambut baik program kampung zakat tersebut. Pemerintah Kabupaten Grobogan juga akan mendukung acara peresmian kampung zakat dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Prinsipnya saya sangat setuju dan mendukung apapun yang akan kita lakukan sepanjang itu untuk membangun desa dan positif pasti saya akan dukung. Di waktu yang tidak lama ini juga saya ingin membuat desa itu tertib,” ujar Bupati Sri.
Bupati juga mengharapkan dengan diresmikan kampung zakat di Desa Suwatu tersebut bisa mensejahterakan masyarakat sehingga membuat desa semakin maju dan mandiri, serta mampu mendorong kampung-kampung zakat bisa berkembang dan bertumbuh di seluruh daerah di Indonesia. Program ini sekaligus menjadi upaya negara dalam meningkatkan perekonomian umat melalui optimalisasi dana zakat.
“Dengan adanya Program Kampung Zakat ini, diharapkan Desa Suwatu dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi Masyarakat Desa yang sukses dan dapat diaplikasikan di Desa – Desa lainnya di Kabupaten Grobogan,”harapnya.(bd)