Binwin Pra Nikah Remaja Usia Nikah Upaya Mempersiapkan Generasi Berkualitas

Grobogan – Untuk kedua kalinya Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Grobogan gencar melakukan bimbingan perkawinan pra nikah remaja usia nikah Kamis (21/03/2019),  untuk menghindari pernikahan dini. Bimbingan perkawinan pra nikah ini dilakukan, baik kepada kalangan pelajar, mahasiswa maupun bagi para calon pengantin.

Ketua Panitia yang juga sebagai Kepala Seksi Bimas Islam, Fahrurrozi mengatakan pemuda pemudi merupakan peran strategis dalam pembangunan bangsa, dan salah satu peran utama pemuda adalah dalam pempersiapkan perkawinan. Dan untuk mempersiapkan perkawinan diperlukan keluarga yang kokoh. Sehingga dari Kemenag Kab.Grobogan melalui Bimbingan Masyarakat Islam mengadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Nikah dengan 4 angkatan yang terdapat 272 orang dan setiap angkatan terdapat 52 orang.  

“Tujuan Kemenag mengadakan Bimbingan Calon Pengantin semoga para catin ini menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah dan mempersiapkan generasi yang berkualitas menuju masyarakat baldatun thoibatun warobbun ghopur,” ungkap Fahrurrozi.

Kasi Bimas Islam juga berharap kegiatan pembinaan Binwin pra nikah remaja usia nikah dapat memberikan motivasi kepada pasangan muda sebagai suami istri nantinya, menjadi satu keluarga yang tangguh, mandiri berakhlak mulia dan sejahtera lahir batin.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan yang diwakili Kasubag TU Ali Ichwan,  mengungkapkan, kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah perlu terus dilakukan dalam rangka mengurangi angka pernikahan dini, khususnya yang banyak terjadi di pedesaan.

“Tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Grobogan menjadi perhatian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan dengan menggelar bimbingan perkawinan pra nikah,” ungkap Ali.

Dijelaskan, bimbingan dan penyuluhan nikah itu terbagi menjadi dua klasifikasi, yaitu bimbingan pra nikah bagi remaja yang masih sekolah, dan bimbingan pra nikah bagi yang siap menikah, sehingga pendewasaan usia nikah sejak anak pelajar itu penting diberikan, sebab selama ini memang masih ada pernikahan dini, utamanya di pedesaan.

Karena itu menurut Kasubag TU, instansinya juga menggandeng seluruh Lembaga Pendidikan Madrasah Aliyah, SMA, dan SMK guna melakukan sosialisasi bimbingan pra nikah.

“Karena berdasarkan fakta, banyak terjadi perceraian di usia perkawinan yang masih muda, karena kurangnya pengetahuan dan persiapan yang matang. dengan mengundang seluruh pelajar SMA, SMK dan Madrasah Aliyah (MA). Intinya, sebuah pernikahan harus benar-benar dipersiapkan secara matang oleh calon pengantin,” tandasnya.(bd)

 

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content