Purwodadi – Data adalah segalanya bagi badan, lembaga, instansi baik swasta maupun pemerintah. Bersumber dari data semua prakarsa yang akan diselenggarakan dan direncanakan. Dengan data yang valid dan akurat maka perencanaan, prakarsa akan sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran. Data yang tidak tersaji dengan akurat menyulitkan suatu organisasi untuk bergerak mencapai target sasaran yang akan dicapainya.
Demikian kira-kira konklusi yang dapat diambil dari kegiatan singkronisasi data di Kantor Kemenag Kab. Grobogan yang dilaksanakan pada Selasa (22/03) yang diikuti 25 pengelola data pada UPT Kankemenag dan Kantor Urusan Agama Kecamatan di Kab. Grobogan.
Dalam arahannya Kepala Kantor Kemenag Kab.Grobogan Muh Arifin meminta agar para pengelola data di Kementerian Agama dan KUA untuk memberikan perhatian khusus terhadap data, khususnya yang sangat sensitif yang meliputi data pemeluk agama, rumah ibadah, nikah dan organisasi sosial keagamaan. Muh Arifin mewanti-wanti kepada pengelola data untuk tidak terjadi dalam data lebih banyak jumlah pemeluk agama dari pada jumlah penduduknya. Kakankemenag berharap data tersebut kemudian bisa direkap dan dijadikan acuan dalam pembuatan profil Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan.
Muh Arifin mengaku prihatin karena Kemenag belum mempunyai data valid mengenai jumlah penduduk berdasarkan pemeluk agama, sehingga yang menjadi rujukan selalu data dari Balai Pusat Statistik (BPS). Demikian juga dengan data rumah ibadah, masih perlu dikembangkan sesuai dengan jenis dan variannya yang sangat beragam yang berkembang di masyarakat.
Dalam pengumpulan data ada beberapa kendala yang dihadapi antara lain adanya sumber data (nara sumber) yang tidak kooperatif dalam memberikan informasi data dan termasuk mekanisme atau prosedur dalam pengelolaannya itu sendiri sehingga solusi dari semua ini adalah pemanfaatan teknologi informasi dengan memperbaiki database.
Kepala Kankemenag juga menegaskan bahwa data yang baik adalah data mutakhir, akurat dan berkelanjutan sehingga dapat menjadi sumber data bagi yang membutuhkannya.
Muh Arifin meminta sinkronisasi data pemeluk agama dan rumah ibadah memperoleh perhatian yang lebih serius karena banyak berkaitan dengan program-program Kementerian Agama. “Kalau kedua hal ini bisa dideskripsikan dengan detail, apalagi sampai bisa diberikan data geo-spacialnya, maka tentu akan sangat bermanfaat,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Muh Arifin, data lembaga keagamaan di luar pendidikan juga perlu mendapat perhatian serius. Lembaga sosial keagamaan penting untuk didata dan diidentifikasi secara baik, valid, dan akurat karena program bantuan sosial keagaaman di Kementerian Agama sangat banyak. “Jika data ini bisa dihimpun dengan baik, maka akan membantu pelaksanaan program Kementerian Agama agar bisa berjalan secara lebih efektif,” jelasnya.
Muh Arifin menegaskan bahwa kalau proses sinkronisasi data ini bisa bermuara pada terhimpunnya data-data yang valid, akurat, dan baik, sehingga dapat digunakan oleh pihak yang berkepentingan. Verifikasi atau finalisasi ini harapannya memunculkan data yang validitasnya dapat dipercaya sehingga dapat dipublikasikan dan dipertanggungjawabkan. “Dengan data yang baik kita dapat memberikan kontribusi yang sangat berharga untuk perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di Kementerian Agama”, dorongnya. (Bd)