Purwodadi – Pengelola Roudlotul Athfal (RA) tahun ini boleh bersenang hati, lantaran pemerintah melalui Kementerian Agama telah memprogramkan penyaluran dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi pendidikan formal jenjang RA. BOP ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan RA, yang merupakan titik berangkat pembentukan generasi bangsa yang mempunyai kepribadian kuat, bermutu, dan berkualitas.
Menjelang pelaksanaan realisasi dana Bantuan Operasional Pendidikan Raudatul Atnfal di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, pada Selasa (18/05) Kantor Kemenag Kab. Grobogan mengadakan Rapat Koordinasi.
Rakor tersebut dilaksanakan di Hotel Kencana, yang dihadiri 104 Kepala RA penerima BOP. Acara tersebut dibuka Kepala Kemenag Kab. Grobogan Muh Arifin yang didampingi oleh Kasubag TU Ali Ichwan.
Dalam rakor tersebut, Kemenag Kab. Grobogan mendatangkan pemateri yang menguasai penyaluran BOP RA dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Doni Harahap yang akan menyampaikan pengelolaan dan pelaporan atau SPJ BOP RA.
Dalam pembinaannya Kepala Kankemenag Kab. Grobogan menyampaiakan BOP yang diberikan kepada RA adalah sebesar Rp300 ribu per siswa per tahun. “Hanya saja kuota yang diberikan kepada setiap daerah belum bisa 100 persen, namun mendekati angka tersebut,” terangnya.
”Kami meminta IGRA sebagai organisasi kelembagaan RA agar selalu mengendalikan mutu pendidikan RA yang ada di Grobogan. IGRA harus selalu memberikan motivasi kepada guru-guru RA untuk selalu bersemangat dalam menunaikan tugas dan fungsinya,” tandas Muh Arifin selanjutnya.
Dengan adanya BOP RA ini Muh Arifin mengimbau kepada segenap tenaga pendidik RA untuk maksimal dalam memberikan pembelajaran kepada peserta didik. Dengan BOP ini pula, RA diharapkan mampu memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan.
Sementara Doni menyampaikan pentingnya program BOP RA yang merupakan program utama Pendidikan Anak Usia Dini. Doni menjelaskan bahwa pemberian dana langsung kepada lembaga RA ini besarnya dihitung berdasarkan jumlah siswa masing-masing RA dan satuan biaya bantuan sebesar Rp.300 ribu.
“Diharapkan dengan adanya BOP RA, lembaga RA dapat memberikan layanan pendidikan yang bermutu. BOP ini ditujukan untuk membantu memenuhi biaya operasional Pendidikan RA, mengurangi angka putus sekolah dengan memberikan kesempatan yang setara terhadap anak yang tidak mampu, per siswa 300.000,” jelas Doni.
Beliau juga meminta agar penyaluran dana BOP ini dapat dipertanggungjawabkan. “SPJ penggunaan dana BOP merupakan hal mutlak yang harus dilaporkan,” tegasnya. (bd)