Purwodadi – Mengingat permintaan masyarakat akan jadwal waktu sholat (JWS) tinggi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan menerbitkan dan mendistribusikan jadwal waktu sholat tersebut untuk wilayah di Kabupaten Grobogan. Jadwal tersebut dibagikan melalui Kantor Urusan Agama Kecamatan dan untuk masyarakat umum mulai Maret 2016.
Penyelenggara Syariah, Abdur Rouf mengharapkan takmir masjid/musholla yang sudah menerima JWS ini bisa mempedomani pelaksanaan awal sholat sesuai dengan ketentuan jadwal sholat tersebut.
Mengenai keterlambatan terbit, Penyelenggara Syariah tersebut menyampaikan karena ada kendala teknis. Kebutuhan akan JWS disadari masyarakat muslim karena pelaksanaan ibadah shalat bukan tergantung atau ditentukan oleh jam, tapi melihat bagaimana posisi matahari pada hari itu, sehingga perhari akan terjadi perbedaan dalam mengawali pelaksanaan sholat lima waktu. Menurut Abdur Ruf, keterbatasan memahami perbedaan inilah sebagaimana dipahami, sama-sama berada dalam satu zona Waktu Indonesia bagian Barat (WIB) dipastikan antar wilayah/daerah mengalami perberdaan walaupun hanya dalam hitungan detik/menit. Karena mengetahui awal waktu solat termasuk merupakan keabsahan ibadah sholat.
Mengenai jumlah pencetakan, Abdur Rouf selaku leading sectornya mengakui ada keterbatasan karena keterbatasan DIPA yang ada.
Harapannya menurut Abdur Rouf setelah diterbitkan JWS di Kabupaten Grobogan dalam mengawali waktu sholat dan pelaksanaan adzan lima waktu ada kesesuaian, kesamaan dan antara satu masjid dengan masjid yang lain.
“Perlu diperhatikan dalam menggunakan JWS ini, bahwa jam yang digunakan supaya di kalibrasi/cocokkan terlebih dahulu dengan telepon telkom 103, TVRI, RRI atau Internet (google),” terangnya.
Adapun jumlah JWS yang di sediakan sebanyak 1.500 eksemplar, didistribusikan ke KUA Kecamatan dan masyarakat sebanyak 1.400 eksemplar, tersisa 100 eksemplar diperuntukkan bagi masyarakat yang belum mendapatkan JWS untuk wilayah Kab. Grobogan. Bagi masyarakat yang menginginkan JWS tersebut bisa menghubungi Kantor Kemenag Kab. Grobogan C.q Gara Syariah. (Im)