E-planning Merupakan Langkah Awal Untuk Mengerjakan Rencana Kerja

Grobogan – Guna mewujudkan sistem perencanaan yang akurat dan tepat, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Grobogan, melaksanakan kegiatan Pembinaan Adminstrasi Perencanaan berbasis aplikasi online E-Planning. Yang dilaksanakan selama dua hari, Selasa-Rabu (18-19/7) di Hotel Frontone Purwodadi. Acara mulai pukul 09.00 WIB dengan mengundang 20 Peserta yang terdiri pegawai pengelola DIPA Kantor Kementerian Agama Kab.Grobogan beserta satker Madrasah Negeri.

Dalam sambutannya Kepala Kemenag Grobogan Hambali menyampaikan Reformasi birokrasi menjadi salah satu fokus dari pemerintahan, untuk menjalankan perencanaan yang tepat dan akurat. Kemenag memberikan aplikasi Salah satunya adalah melalui inovasi berbasis elektronik yakni e-Planning,”Katanya.

Lebih lanjut beliau mengatakan, pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik jika proses penyusunan rencana telah dilakukan secara matang dan terencana dengan mempunyai 5 prinsip dasar yakni : tepat regulasi, tepat waktu, tepat sasaan, tepat jumlah, dan tepat guna. Dengan 5 prinsip dasar tersebut setiap pelaksanaan kegiatan akan mampu dan sanggup memberikan nilai manfaat dari setiap kegiatan yang telah terlaksana,”Tegas Hambali.

Hambali juga menambahkan prinsip yang harus diperhatikan dan diterapkan pada penyusunan anggaran antara lain fokus pada kegiatan prioritas sesuai dengan visi dan misi Presiden dan tugas fungsi Kementerian Agama, optimalisasi pelaksanaan anggaran antara lain dengan efisiensi dan tidak menghambur-hamburkan anggran,”Pungkasnya.

Sementara itu, salah satu perencana Kankemenag Kabupaten Grobogan, Nike Wikensi yang memandu kegiatan rakor dan penyusunan anggaran ini menyampaikan E-Planning merupakan aplikasi perencanaan berbasis online. Data tersebut dilakukan penginputan seluruh kebutuhan usulan. E-planning merupakan langkah awal untuk mengerjakan Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL). Setelah input akan diverifikasi Perencana Kemenag, seluruh data dimasukkan berdasarkan data pendukung secara faktual,”Katanya.

E-Planning bertujuan untuk menggali potensi Satker dengan disertai data pendukung sehingga asumsi anggaran yang dibutuhkan untuk tahun mendatang bisa diketahui dengan pasti. Selain itu E-Planning berfungsi untuk mendata semua komponen dan kebutuhan Satker di Kemenag maupun Madrasah,”Jelas Nike.

“Semua Satker wajib mengisi E-planning karena akan berdampak pada penentuan pagu dalam penyusunan RKA-KL 2018. walau dalam asumsinya, E-planning tidak sama dengan RKA-KL namun dalam pengerjaannya RKA-KL harus melakukan pengisian melalui E-Planning,” ungkapnya.(bd)

 

 

 

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content