E-PUPNS Kankemenag Kab. Grobogan Kelar Desember 2015

Purwodadi – Pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan yang berjumlah 760 orang e-PUPNSnya sudah memasuki level 3 per Desember 2015 ini. Meski dengan penuh perjuangan yang terseok-seok karena entrinya diserahkan pada orang per orang bersangkutan, tidak menggunakan operator, PUPNS akhirnya dapat diselesaikan.

Kendala utama yang menghambat penyelesaian e-PUPNS ini adalah kurangnya kemampuan pegawai/guru dalam mengentrian data terutama kekurangpahaman dalam membaca Surat Keputusan yang telah diterimakan pegawai/guru. Kebanyakan susah membedakan, mana tanggal TMT, tanggal SK, dan berapa masa kerjanya.

Selain itu, ketidakakraban pegawai dan guru terhadap informasi dan teknologi menjadi kendala ikutan berikutnya. Inilah yang disayangkan, hari gini tidak bisa mengoprasikan komputer. Hal ini sangat ironis, mengingat dalam beberapa kesempatan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan selalu mendorong pegawainya untuk mengikuti perkembangan informasi dan teknologi, terutama menguasai komputer karena sudah lazim menjadi alat kerja utama di instansi pemerintah dan swasta.

Pengisian data PUPNS di Kankemenag Kab. Grobogan dapat terselesaikan dalam dua setengah bulan, dimulai pertengahan Oktober sampai dan Desember 2015. Pada bulan pertama digunakan untuk sosialisasi dan memperkenalkan cara pengentrian. Pada bulan Nopember digunakan untuk proses pengenterian dan evaluasi adapun verifikasi dilaksanakan pada bulan Desember.

Dari 760 pegawai yang berada di lingkungan Kankemenag Kab. Grobogan, ada beberapa yang masih belum jelas status e-PUPNSnya, baik yang masih pada posisi PNS (belum klik dikirim) atau yang nyasar ke verifikator di luar Kankemenag Kab. Grobogan.

Berkaitan dengan hal tersebut, dihimbau kepada seluruh pegawai dan guru untuk membuka e-PUPNS masing-masing untuk mengecek status masing-masing. Dan apabila masih ada kendala untuk proaktif menghubungi kepegawaian. (pur)

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content