Grobogan – Emis Pendis merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Agama untuk memudahkan input data sekolah, pondok pesantren dan pendidikan tinggi Islam. Sedangkan tujuan EMIS itu agar sekolah atau madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama menjadi lebih mudah di dalam melaporkan perkembangan sekolahnya. Dan dalam rangka meningkatkan kinerja operator EMIS madrasah Kantor Kementerian Agama Kab.Grobogan melalui Penididikan Madrasah (Penmad) menggelar Rakor Penguatan Data Emis di Aula Kemenag Kab.Grobogan, Rabu (15/02/2023).
Kepala Kemenag Kab. Grobogan, Fahrur Rozi menyampaikan penguatan data EMIS yang diikuti peserta dari opertor RA, MI, MTs dan MA se Kab.Grobogan, dan di hari kedua ada 2 sesi dari opertaor Emis MTs dan MA. Sedangkan tujuan dari kegiatan ini agar para operator dapat memahami cara pengisian data EMIS, dengan harapan semua data yang diperlukan bisa akurat dan akuntabel.
“Data EMIS di Kemenag ini sangat penting dan besar peranannya, karena merupakan jantung datanya Kemenag yang berada data pendidikan Madrasah yang dihasilkan dari sistem pendataan EMIS akan dijadikan sebagai dasar dalam proses perencanaan program dan anggaran pendidikan Madrasah, seperti perencanaan bantuan, sertifikasi, BOS, PIP dan lain-lain”,tegasnya.
Lebih lanjut, Fahrur menjelaskan EMIS merupakan suatu sistem manajemen pendukung yang berfungsi untuk menyediakan data dan informasi yang akurat dan tepat waktu untuk digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan, perencanaan dan penyusunan anggaran.
“Untuk menjawab tantangan tersebut maka diperlukan keakuratan data pada aplikasi Emis yang memberikan data yang uptudate tentang informasi kelembagaan pada pendidikan keagaamaan sehingga membantu dalam pengambilan kebijakan dalam penyusunan anggaran pendidikan tepat sasaran”, ujarnya.
Selanjutnya operator EMIS mempunyai tugas yang sangat penting, benar tidaknya pekerjaan operator EMIS akan menentukan benar tidaknya pendataan di Madarasah. Kemudian data yang diinput operator EMIS supaya data yang benar-benar akurat, karena nantinya akan sangat menentukan proses kegiatan/kegiatan di Madrasah seperti untuk pencairan BOS, BSM, tunjangan-tunjangan, Sarpras dan sebagainya. Dan ada 3 prinsip dalam sistem informasi yang diistilahkannya dengan sebutan 3T (Cepat, Tepat, dan Akurat). Dan saat ini data EMIS sebagai dasar perencanaan kebutuhan alokasi dan pencairan dana BOS serta menentukan calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), menjadi syarat bagi lembaga yang ingin mengajukan bantuan sarana prasarana Madrasah.
“Para tenaga pengolah data informasi Pendidikan Madrasah harus dapat melaksanakan tugasnya secara optimal untuk tercapainya akurasi data dan untuk meningkatkan kualitas Pendidikan Agama Islam dalam hal pelayanan penguatan data. Untuk itu kepada seluruh operator EMIS untuk selalu meningkatkan kinerjanya mengingat instrumen pendataan EMIS madrasah harus mengalami penyempurnaan variabel, baik pada data lembaga, detail personal, detail siswamaupun detail lulusan”, pesannya.
Beliau menambahkan, bahwa Menteri Agama Gusmen menpunyai program salah satunya dalam pendidikan madrasah adalah pembelajaran bersifat digitalisasi, karena di era globalisasi dan IT ini perlu di tingkatkan pemberdayaan KKM/IGRA di dalam pelaksanaan updating data EMIS. Dan di tahun 2023 telah di laouncing aplikasi Pusaka yang isinya terdapat absensi PNS, pelayanan haji, produk halal dan lain-lain. Dan kedua revitalisasi KUA dan ketiga Moderasi Beragama.
“Gusmen menekankan untuk moderasi beragama dilingkungan Kemenag maupun dimadrasah agar tidak mengikuti faham extrim yang sifatnya keras dalam agama”,imbunya.(bd)