Purwodadi – Dalam meningkatan kinerja aparatur pemerintah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI yang diketuai M Nailil Fijjar melakukan audit kinerja di Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan yang berlangsung sejak 10 sampai 22 Juni 2016.
Kedatangan Tim Itjen disambut Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan Muh Arifin beserta jajarannya pejabat eselon IV dan sejumlah pegawai Kemenag Kabupaten Grobogan yang telah menyatakan siap untuk di audit dan menerima pembinaan pada Jum’at pagi (10/06) di aula setempat.
Pada kesempaten tersebut untuk mengawali audit diselenggarakan entry brieffing dan focus group discussion (FGD) bersama tim dan auditi jajaran Kanmenag Kab. Grobogan, yang dilanjutkan dengan pengumpulan berkas dan pemeriksaan awal yang bertujuan untuk memastikan bahwa audit yang dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Tim auditor berjumlah 9 orang yang diketuai M. Nailil Fijjar yang didampingi seorang Pengendali Teknis (Dalnis) Ibunda Mahmudah.
Ruang lingkup pemeriksaan yaitu pengujian atas pelaksanaan tugas dan kinerja serta fungsi unit kerja dan program Kankemenag Kab. Grobigan. Sedangkan sasaran audit adalah seluruh kegiatan strategik pada Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2015.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kemenag Grobogan mengucapkan, “selamat datang kepada tim Itjen, pintu Kemenag Grobogan siap menerima pemeriksaan, evaluasi pembinaan dan menghimbau kepada seluruh pegawai untuk menyiapkan segala data yang dibutuhkan dalam proses audit dan lebih kooperatif sehingga audit dapat berjalan dengan lancar”.
Untuk pengukuran capaian kinerja dilakukan dengan metode pengukuran kinerja balanced scorecard yang terbagi menjadi empat perspektif yaitu: 1. Perspektif Stakeholders ; 2. Perspektif Internal Proses; 3. Perspektif Pembelajaran dan Pertumbuhan; serta 4. Perspektif Keuangan.
Pengukuran/penilaian kinerja meliputi fase pengujian bukti, pengukuran dan penilaian capaian kinerja dan diakhiri dengan penilaian skor kinerja yakni Tepat Prosedur, Tepat Guna, Tepat Waktu, Tepat Sasaran dan Tepat Jumlah.
“Grobogan merupakan salah satu Zona Integritas Implementasi Integritas 2016. Dan kami akan berada disini selama 14 hari kedepan. Guna melakukan audit dengan tujuan menilai kinerja dan pelaksanaan tugas dan fungsi satker, sesuai dengan PP No. 80 Tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah, dengan ruang lingkup Dipa Kankakemenag tahun 2015,” ungkap Nailil.(bd)