Kab. Grobogan (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan melalui Penyelenggara Zakat Wakaf menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai pendampingan Kampung Zakat telah sukses di RM Pak Djamin Noroyono, Cabang Wirosari. Acara yang berlangsung pada hari Kamis, 29 April 2025 ini bertujuan untuk membahas pengembangan Desa Suwatu, Kecamatan Gabus, sebagai kampung zakat.
FGD tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang berkompeten di bidangnya Kepala Bidang Penaiz Zawa Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Kabupaten Grobogan, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Grobogan, perwakilan dari Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Ihsan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gabus, Camat Gabus, Kepala Desa Suwatu, tokoh masyarakat dan agama Desa Suwatu, serta pegawai dan penyuluh agama KUA Kecamatan Gabus. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan dan mengembangkan Desa Suwatu.
Kepala Kemenag Kab.Grobogan, Fahrur Rozi menyampaikan salah satu topik utama yang dibahas dalam FGD adalah pengembangan kampung zakat yang sudah dilaksanakan pada waktu silam. Potensi ekonomi Desa Suwatu untuk dikembangkan menjadi ekonomi produktif, selain aspek ekonomi, diskusi juga menyoroti pentingnya memberikan pendidikan yang layak bagi semua anak di Desa Suwatu.
“Upaya ini diharapkan dapat membantu mengentaskan kemiskinan dan membuka peluang bagi generasi muda untuk meraih masa depan yang lebih baik. Dengan demikian, Desa Suwatu diharapkan tidak hanya menjadi kampung zakat yang sukses dalam pengelolaan zakat, tetapi juga mampu menciptakan penghidupan yang berkelanjutan bagi seluruh warganya,”Ujarnya.
Lebih lanjut dalam FGD tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk mencapai tujuan ini. Seperti sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan Desa Suwatu sebagai Kampung Zakat yang berdaya saing yang berkelanjutan.
“Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, diharapkan hasil dari FGD ini dapat segera diimplementasikan untuk membawa perubahan positif dan berkelanjutan bagi Desa Suwatu dan masyarakatnya,” ungkap Kepala Kemenag.
Fahrur menghimbau kepada Kepala Desa dan seluruh perangkat dan masyarakat, yang terpenting adalah tindaklanjut program ini sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
“Program Kampung Zakat ini memerlukan keterlibatan banyak pihak. Program ini tidak bisa berjalan hanya dengan dukungan Kementerian Agama saja, tetapi juga membutuhkan kolaborasi berbagai pihak yang terkait dalam pengembangan kampung zakat,” jelasnya.
Kepala Kemenag, mengatakan bahwa kegiatan kampung zakat pada desa Suwatu menggunakan anggaran dari zakat ASN dengan potongan gaji 2,5% dan tunjangan ASN Kemenag Grobogan untuk di peruntukan dalam kegiatan yang digunakan sebagai santunan 8 asnaf dan salah satunya kegiatan pada kampung zakat di Desa Suwatu.
“Dengan adanya kolaborasi antara berbagai pihak untuk mencapai tujuan ini seperti sinergi antara pemerintah lembaga zakat, dan masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan desa Suwatu sebagai kampung zakat yang berdaya saing dan berkelanjutan,”Pungkasnya.(bd)