FKUB dalam Memantapkan Kerukunan Antar Umat Gelar Sarasehan

Purwodadi – Dalam rangka upaya peningkatan ketahanan sosial, kondusifitas serta toleransi kehidupan beragama, bermasyarakat dan berbangsa di Kabupaten Grobogan, Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan bekerja sama dengan FKUB Kabupaten Grobogan melaksanakan sarasehan lintas agama dengan tema “Memantapkan Kerukunan Antar Umat Beragama, Berbangsa dan Bermasyarakat.”

Kegiatan yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Kantor Kementerian Agama untuk menciptakan situasi keagamaan yang aman terkendali ini dilaksanakan pada Senin (14/11).

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 114 orang dari unsur tokoh agama dan masyarakat di wilayah Kab. Grobogan. Adapun narasumber diantaranya ketua FKUB Kabupaten Grobogan Toha Karim, Komandan Kodim yang diwakili Kasi Pres Kasimen, Kapolres Grobogan yang diwakili Wakapolres Wahyudi, Bupati Grobogan yang diwakili Setda Grobogan Sugiyanto serta yang terakhir Kepala Kemenag Grobogan Muh Arifin.

Materi pertama yang disampaikan oleh Ketua FKUB Toha Karim terkait peran FKUB termasuk tangan panjangnya dari Bupati sebagai forum yang bertujuan sebagai toleransi antar umat beragama yang mempunyai fungsi dalam usaha pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan umat beragama, perihal pendirian rumah ibadat.

Toha menambahkan Indonesia termasuk negara yang luas dan berbagai macam suku dan agama insaallah hidup dan berkembang didalamnya. Dengan FKUB ini bisa terwujud kerukunan umat beragama.

Toha juga menyinggung baru-baru ini terjadi kasus penistaan atau penodaan agama di ibukota di karenakan adanya konflik bersifat internal maupun external. Dalam konflik bersifat internal bisa dibagi dalam beberapa kelompok antara lain: bersifat fanatisme, hiterogin atau marginal parsial dan romantis. Serta konfilk bersifat external dapat di kategorikan seperti konflik umat beragama dengan pemerintah, tindak kekerasan penegak hukum serta peran lembaga agama di pemerintahan.

Sementara dalam sambutannya Dandim Grobogan yang diwakili Kasi Pres Kasimen menyampaikan peran KUB sangat penting karena sudah di buat peraturan bersama antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dan sarasehan FKUB ini sendiri di tujukan sebagai sarana silaturahmi bagi tokoh-tokoh agama se Kab. Grobogan. “Kerukunan umat beragama memiliki nilai yang sangat penting karena kita memiliki Bhenika Tunggal Ika dan Falsafah Pancasila,” ungkapnya.(bd)

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content