Grobogan Siap Pelayanan Haji Satu Atap

Purwodadi – Demi mewujudkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, terutama jamaah calon haji, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah Cabang Purwodadi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan membuka Kantor Pelayanan Kas dengan sistem One Stop Service atau pelayanan satu atap di Kankemenag pada Senin 18 Januari 2016.

Kepala Kantor kementerian Agama Kab.Grobogan Muh Arifin menyampaikan kedua instansi tersebut membuka unit pelayanan di Kankemenag melalui pelayanan satu atap ini agar pelayanan haji lebih efektif dan efisien. Semua proses pendaftaran haji dapat dilakukan di satu tempat sehingga menghemat waktu dan tenaga. Hal ini karena selama ini masyarakat merasa diberatkan dengan pendaftaran haji yang sulit diselesaikan satu hari karena antara bank rekanan dan dinas kesehatan berlokasi kantor berjauhan sehingga kurang efisien dan menyulitkan.

“Masyarakat tidak perlu lagi harus ke bank untuk membuka tabungan haji maupun untuk pembayaran administrasi pendaftaran haji. Begitupun dengan pemeriksaan kesehatan, pendaftar haji tidak perlu ke puskesmas, cukup melakukan pemeriksaan di satu tempat yakni di Kankemenag, “ jelas Muh Arifin.

Pelayanan satu atap ini, diakui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Rif’an merupakan sistem pelayanan yang ditungu masyarakat. “Dengan sistem ini masyarakat merasa dilayani, tidak lagi seperti dipingpong, harus bolak-balik ke Kankemenag, bank dan puskesmas untuk mengurus pendaftaran haji,” terang Rif’an.

“Proses pendaftaran haji bisa selesai kurang dari satu jam, hingga langsung mendapat porsi. “Semua ini berkat dukungan semua pihak, pimpinan, semua instansi yang terlibat dan masyarakat,” lanjut Kasi Hajum tersebut.

Kankemenag Kab. Grobogan berusaha menciptakan pelayanan haji satu atap ini nyaman untuk masyarakat dengan fasilitas ruang yang cukup representatif, dengan setting ruangan dan fasilitas pendukung layaknya di perkantoran bank. “Kita berusaha memenuhi ekspektasi masyarakat ini dengan membuka pelayanan haji satu atap sehingga pelayanan cepat, mudah dan tidak bertele-tele,” ujar Muh Arifin, Kepala Kankemenag.

Adapun terkait dengan daftar tunggu haji, saat ini mencapai 18 tahun. Artinya bagi pendaftar tahun ini baru bisa diberangkatkan tahun 2034. Sangat mungkin daftar tunggu haji akan semakin lama dalam beberapa waktu ke depan, mengingat animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji sangat besar seiring dengan taraf kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat.(bd/pr)

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content