Hartatik Senang, Setelah Akad Nikah Langsung Bawa Pulang KTP KK dengan Status Baru

Kab. Grobogan – Senin (11/8/2025) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, menjadi saksi dari inovasi program yang memudahkan calon pengantin (catin). Pada hari ini, seorang catin bernama Hartatik menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) baru yang langsung diserahkan di KUA. Penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari program terobosan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Grobogan, yaitu “Mencari Kekasihku (Menikah dan Cerai KTP KK Seketika Itu Kumiliki)”.

Menurut Kepala KUA Kec. Purwodadi, Nur Kholis menyampaikan Program ini bertujuan untuk menyederhanakan birokrasi bagi pasangan yang baru menikah. Selama ini, pasangan pengantin harus mengurus perubahan status di KTP dan KK mereka secara terpisah setelah akad nikah. Proses tersebut sering kali memakan waktu dan tenaga. Dengan adanya program “Mencari Kekasihku”, Dispendukcapil Grobogan bekerja sama dengan KUA untuk memastikan dokumen kependudukan yang sudah diperbarui bisa langsung diserahkan kepada pasangan pengantin setelah prosesi akad nikah selesai.

“Program ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efisien kepada masyarakat. Dispendukcapil Grobogan ingin memberikan kemudahan bagi warga. Khususnya, bagi pasangan yang baru menikah agar mereka bisa langsung memiliki KTP dan KK dengan status baru tanpa perlu repot mengurusnya lagi,’ungkapnya.

Program “Mencari Kekasihku” tidak hanya berlaku untuk pasangan yang menikah, tetapi juga untuk warga yang bercerai. Tujuannya sama, yaitu memastikan dokumen kependudukan mereka langsung diperbarui sesuai dengan status terbaru, sehingga tidak ada lagi hambatan administrasi. Diharapkan, program ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hartatik, salah satu catin yang menerima manfaat program ini, mengaku sangat senang dan mengapresiasi inovasi layanan Program Mencari Kekasihku tersebut, sehingga memudahkan bagi masyarakat.

“Saya tidak menyangka prosesnya bisa secepat ini. Saya pikir harus ke kantor Dispendukcapil lagi untuk mengubah status. Ternyata langsung diberikan saat setelah akad nikah. Ini sangat membantu sekali,” katanya dengan senyum bahagia. (yk-bd)

Bagikan :
Translate »
Skip to content